Bos Bursa Buka Alasan Free Float Saham di RI Tak Sesuai MSCI

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia angkat bicara merespons sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap penilaian free float saham Indonesia yang memicu tekanan di pasar. Bursa dan regulator menegaskan perbaikan data sudah berjalan, namun belum sepenuhnya sejalan dengan metodologi MSCI karena perbedaan definisi dan kebutuhan waktu.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy menekankan bahwa keterbukaan informasi emiten tetap menjadi ranah pengawasan bursa dan regulator.

Ia memastikan data yang disampaikan emiten telah melalui proses validasi ketat karena terdapat sanksi tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila ditemukan ketidaksesuaian di kemudian hari. "Keterbukaan informasi itu harus benar. Kalau data tidak benar, OJK akan mengambil tindakan sesuai ketentuan," ujarnya di Gedung BEI, Rabu (28/1/2027).

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman menyampaikan bahwa BEI, OJK, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mencoba memenuhi permintaan MSCI.

Menurutnya, penyempurnaan data free float sudah dilakukan, tetapi proses tersebut membutuhkan waktu, sementara MSCI harus mengambil keputusan indeks pada tenggat tertentu. "Free float yang diminta datanya membutuhkan waktu. Dokumen pengembangan kami memang belum sepenuhnya sesuai metodologi mereka," jelas Iman.

Isu krusial lainnya terletak pada klasifikasi investor, khususnya kategori "corporate". Iman menilai, di Indonesia banyak korporasi yang berperan sebagai institusi aktif melakukan perdagangan, bukan semata pemegang saham strategis jangka panjang. "Ini yang perlu kami edukasikan ke MSCI, bahwa korporasi di Indonesia tidak selalu buy and hold," ujarnya.

Irvan menambahkan, KSEI kini tengah merinci ulang klasifikasi investor korporasi, mulai dari private equity hingga entitas yang aktif harian atau mingguan, dengan membandingkan praktik terbaik bursa global, termasuk India yang dinilai MSCI telah memiliki keterbukaan pemegang saham yang baik. Namun, ia menegaskan data yang disiapkan akan dipublikasikan secara terbuka dan tidak diberikan secara eksklusif kepada penyedia indeks tertentu.

Dengan demikian, otoritas menilai persoalan free float Indonesia lebih disebabkan perbedaan metodologi dan waktu penyesuaian, bukan lemahnya transparansi. Ke depan, regulator berharap harmonisasi definisi dan klasifikasi investor dapat memperbaiki persepsi global terhadap pasar modal Indonesia.

(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |