loading...
BPR BPRS anggota Perbarindo dan Dukcapil Kemendagri menandatangani PKS memperkuat digitalisasi dan perlindungan data pribadi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - BPR BPRS anggota Perbarindo dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan tersebut sebagai upaya mempercepat transformasi digital dan memperkuat perlindungan data pribadi di Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
"Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi industri kita dari risiko penyalahgunaan data," ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah dalam pernyataan, dikutip pada Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa industri BPR harus siap menghadapi perubahan preferensi nasabah yang semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang di fasilitasi oleh Perbarindo akan memperkuat digitalisasi layanan di sektor BPR.
"Kerja sama ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data nasabah secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR bisa melakukan autentikasi data nasabah secara real-time, memastikan keaslian data lebih cepat dan akurat, serta mencegah penyalahgunaan," jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, mengajak BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi industri keuangan, terutama dalam hal mitigasi risiko kredit dan peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berkomitmen untuk terus mendukung sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, dalam menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sama ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi, terutama dalam menjaga keamanan data nasabah. Implementasi IKD dan integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting dalam mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan memastikan perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Langkah ini juga menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah dan industri keuangan dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, efisien, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.
(nng)