Jakarta, CNBC Indonesia - Platform pinjaman online atau pinjol diketahui memegang data kita. Namun bisakah data itu terhapus dengan hanya uninstall aplikasi di ponsel?
Nampaknya cara tersebut tidak serta-merta menghapus data yang ada di pinjol. Belum ada informasi kapan data pribadi bisa dihapus oleh layanan tersebut.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan terkait data tersebut. Ini tertuang dalam aturan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Aturan tersebut mengatur penyedia layanan wajib menjaga data pribadi nasabah. Selain itu, platform harus menghapus data jika tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Namun tidak ada informasi berapa lama mereka memegang data pribadi, begitu juga kapan akan menghapusnya.
Sementara itu ada beberapa cara yang dilakukan setelah kita melunasi pinjaman. Ini bisa dilakukan untuk memastikan data pribadi bisa dihapus. Berikut beberapa caranya:
1. Menghapus Akun Pinjol
Anda bisa menghapus akun setelah melunasi pinjaman. Tapi jangan lupa baca semua informasi sebelum akhirnya mengonfirmasi langkah menghapus akun tersebut.
2. Hapus Data dan Aplikasi Pinjol
Perlu diingat sejumlah aplikasi masih menyimpan data meskipun akunnya sudah terhapus. Anda perlu melakukan penghapusan cache aplikasi, berikut caranya:
- Buka Pengaturan di HP
- Pilih Pengaturan Aplikasi
- Cari aplikasi yang ingin dihapus
- Klik Hapus Data dan Cache
- Hapus aplikasi
3 Hubungi Pinjol dan OJK
Anda perlu menghubungi layanan pinjol untuk meminta menghapus data dari sistem. Perusahaan akan memberikan petunjuk atau prosedur tambahan untuk bisa menyetujui permintaan tersebut.
Namun jika tidak ada respon dari perusahaan pinjol, Anda bisa menghubungi OJK. Adukan keluhan Anda melalui kanal yang disiapkan OJK seperti email [email protected] atau WhatsApp di 081-157-157 atau website resminya.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: