Catat! Tak Semua Ekspor RI Kena Tarif Trump 47%, Begini Gambarannya

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan simulasi dampak kebijakan tarif baru yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap produk-produk ekspor dari Indonesia, khususnya komoditas tekstil dan alas kaki. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menekankan pentingnya pelurusan informasi mengenai tarif tambahan yang ramai diberitakan belakangan ini.

"Saya sampaikan ilustrasi mengenai new baseline tariff atau tarif dasar baru tambahan 10% pada produk ekspor Indonesia," ujar Djatmiko dalam Konferensi Pers di Auditorium Kemendag, Senin (21/4/2025).

Ia menyoroti, masih banyak informasi kurang tepat yang beredar di publik mengenai besaran tarif yang dikenakan. "Nah ini kan banyak nih berita-berita, 'oh Indonesia langsung kena 47%' gitu. Tapi itu perlu saya luruskan, karena tidak semuanya kena 47%, karena tarif di Amerika kan beragam, dari 0 sampai sekian persen," jelasnya.

Untuk memperjelas, ia kemudian memberikan simulasi pengenaan tarif baru pada komoditas tekstil dan/atau pakaian jadi.

"Jadi sebagai contoh, untuk tekstil dan pakaian jadi, tarif yang dikenakan Amerika Serikat kepada produk tekstil dan pakaian dari Indonesia itu beragam, mulai dari 5% sampai 20%," ungkapnya.

"Contoh misalnya kalau baju ya, pakaian jadi mungkin tarif dasar awalnya 5%, terus kaos kaki bisa saja 15%, atau misalnya batik, atau misalnya bahan kain gitu, dengan tarif yang berbeda. Nah itu semua dikenakan tambahan sebesar 10%. Jadi tingkat tarif yang beragam untuk satu sektor, contoh untuk tekstil dan pakaian jadi, itu akan ditambah 10%

Sehingga nanti range yang baru adalah 15% sampai dengan 30% (bukan 5-20% lagi)," terang dia.

Ia pun mengimbau agar informasi yang beredar di masyarakat disampaikan secara akurat. "Nah jadi tolong diluruskan, jadi jangan langsung ditulis kena 47%, karena yang sebenarnya adalah misalnya tekstil 15% sampai 30%. Jadi kita harus pas menyampaikan informasi kepada masyarakat," tegasnya.

Djatmiko juga menyampaikan ilustrasi dari negara lain yang mengalami perlakuan serupa.

"Kemudian sebagai contoh lainnya yang kurang lebih berbeda adalah Thailand, itu dikenakan 10% sampai 30% ditambah dengan 10% jadi range-nya jadi antara 20% sampai 40%," jelasnya.

Sementara untuk sektor alas kaki, Indonesia juga dikenai tambahan 10%. "Untuk alas kaki kita juga dikenakan tarif tambahan 10% yang range-nya mulai dari 8% sampai 20% sehingga nanti jadi 18% sampai dengan 30%," kata Djatmiko.

Namun ia menekankan, semua angka yang disampaikannya adalah masih dalam bentuk simulasi.

"Ini ilustrasi ya, tidak harus tepat seperti ini. Jadi gambaran, karena bisa saja ada tarif yang pakai koma-koma, yang tidak menggunakan ad valorem (berdasarkan persentase tertentu dari harga barang), yang menggunakan spesifik tarif, pakai persentase dan sebagainya," ujarnya.

Lebih jauh, Djatmiko juga menyampaikan simulasi tarif dalam konteks reciprocal tariff atau kebijakan tarif balas dendam, yang masih dalam status penundaan selama 90 hari.

"Ini juga ilustrasi tarif resiprokal, meskipun ini masih ditunda tapi sebagai gambaran kepada kawan-kawan bilamana nanti ini diterapkan, bilamana ya, untuk 90 hari ke depan jika ini diterapkan oleh Amerika Serikat kepada seluruh negara," jelasnya.

"Ilustrasi tarif resiprokal, untuk tekstil yang tadinya 5% sampai dengan 20%, itu ditambah 32%, maka menjadi 37% sampai dengan 52%, dan seterusnya. Sampai ke produk karet yang tadinya 2,5% sampai dengan 5%, ditambah 32%, maka akan range-nya menjadi 34,5% sampai dengan 37%," tutupnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Ancam Ekspor Tekstil Hingga Udang RI, Prabowo Harus Apa?

Next Article Video: Gubernur BI Ungkap 5 Negara Incaran Tarif Donald Trump

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |