Daftar Kosmetik Tidak Layak Pakai Terbaru Menurut BPOM

1 month ago 20

Jakarta -

Kosmetik seharusnya menjadi penunjang kecantikan dan perawatan kulit, bukan sumber bahaya bagi kesehatan. Namun, pada kenyataannya, masih banyak produk yang beredar di pasaran mengandung bahan berbahaya.

Dalam hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan rutin terhadap kosmetik yang beredar di pasaran. Ada sejumlah daftar produk kosmetik yang harus dihindari penggunaannya.

Berdasarkan pengawasan selama periode Januari-Maret 2025, ditemukan 16 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang. Dilihat dari sampling dan pengujian, 16 item tersebut mengandung bahan merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, dan pewarna merah. Berikut daftarnya.

  1. BOGOTA Night Cream Hello Bright, mengandung asam retinoat dan hidrokuinon
  2. MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, mengandung asam retinoat
  3. SANIE Long Lasting Capsule Lip Gloss, pewarna merah K10
  4. SANIYE Non-Stick Lip Gloss, mengandung pewarna merah K10
  5. SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette, mengandung pewarna merah K10
  6. SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss, mengandung pewarna merah K10
  7. SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette, mengandung timbal
  8. PEACH Eyeshadow, mengandung merkuri
  9. SARASIN COSMETIC Day Cream, mengandung merkuri
  10. SARASIN COSMETIC Night Cream, mengandung merkuri
  11. F&A SKIN GLOW Night Cream Booster
  12. HElENALIZER Glow Night Cream, mengandung merkuri
  13. MANTALULTA All in One Cream, mengandung merkuri
  14. FLY GROW Cosmetic Night Cream, mengandung merkuri
  15. FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal, mengandung merkuri
  16. FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal, mengandung merkuri.

Bahaya Menggunakan Bahan Berbahaya dalam Kosmetik

Bahaya kesehatan yang ditimbulkan dari kosmetik berbahaya dan atau dilarang bervariasi, mulai dari efek yang ringan hingga berat. Berikut beberapa akibat dari penggunaan merkuri, asam retinoat, hingga pewarna merah K10.

Merkuri

Dikutip dari laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanann, merkuri atau air raksa merupakan salah satu unsur kimia yang ada pada tabel periodik dengan simbol Hg. Zat ini sering disalahgunakan sebagai bahan pemutih atau pencerah kulit. Adapun bahaya penggunaan merkuri yaitu:

  • Perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis)
  • Reaksi alergi
  • Iritasi kulit
  • Sakit kepala
  • Diare
  • Muntah-muntah
  • Kerusakan ginjal

Asam Retinoat

Asam retinoat dikenal sebagai tretinoin, bentuk asam dan aktif dari vitamin A. Dikutip dari laman eprints Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), zat ini memiliki efek pemutih yang dihasilkan secara tidak langsung melalui penghambatan pigmen melanin. Asam retinoat bisa menyebabkan:

  • Kulit kering
  • Rasa terbakar
  • Perubahan bentuk atau fungsi organ janin pada wanita hamil

Hidrokuinon

Hidrokuinon merupakan senyawa aktif yang mampu mengendalikan produksi pigmen, yakni berfungsi untuk mengurangi atau menghambat pembentukan melanin kulit. Zat ini dapat menyebabkan hiperpigmentasi yang menimbulkan chronosis serta perubahan warna kornea dan kuku

Timbal

Timbal merupakan logam berat yang sangat berbahaya dan biasanya ditambahkan untuk sediaan warna. Logam timbal bisa memberi warna mengkilat dan cerah. Dikutip dari jurnal "Analsis Timbal (Pb) dalam Eye Shadow Menggunakan Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS), jika kosmetik yang mengandung timbal terus menerus digunakan, maka pada akhirnya bisa menyerang organ tubuh dan mengakibatkan berbagai penyakit.

Pewarna Merah K10

Pewarna merah K10 banyak disalahgunakan pada lipstik atau pemulas mata dan perona pipi. Padahal kedua zat ini bersifat karsinogenik. Penggunaan pewarna merah K10 bisa mengakibatkan:

-Kanker
-Mengganggu fungsi hati

Cara Mengecek Keamanan Produk Kosmetik

Sebelum membeli sejumlah produk kosmetik, penting untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satu caranya adalah mengecek terlebih dahulu keamanan kosmetik yang akan dibeli. Dikutip dari lama Indonesia Baik dari Kemkominfo, berikut cara mengeceknya lewat laman BPOM:

  1. Buka laman Cek BPOM
  2. Pilih kolom "Cari Berdasarkan" dengan Pilihan "Nomor Registrasi"
  3. Masukkan nomor registrasi yang tertera di kemasan produk di kolom "Kata Kunci"
  4. Klik "Cari"
  5. Jika produk kosmetik terdaftar, informasi tentang produk akan ke luar secara lengkap. Namun, jika kosmetik tidak terdaftar dalam BPOM, maka informasi tentang produk tidak akan muncul.

(elk/tgm)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |