loading...
Pencairan dana PIP kini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan hanya melalui HP. Foto/SMP PGII 1.
JAKARTA - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali menyalurkan bantuan sosial pendidikan kepada jutaan siswa di seluruh Indonesia. Pencairan dana PIP kini bisa dilakukan dengan mudah, bahkan hanya melalui HP.
Bantuan ini diberikan untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan layak.
Baca juga: Cara Cek dan Besaran Dana PIP SD 2025 Tiap Semester, Pahami Bedanya
PIP merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang memberikan dana tunai kepada siswa SD hingga SMA/SMK, termasuk program Paket A, B, dan C. Nilai bantuannya bervariasi hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang dan kelas siswa.
Jumlah Penerima PIP 2025 dan Total Dana yang Disalurkan
Berikut rincian total penerima dan jumlah dana PIP tahun 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:
1. SD/SDLB/Paket A
Penerima: 938.160 siswa
Dana: Rp211.086.000.000
2. SMP/SMPLB/Paket B
Penerima: 911.625 siswa
Dana: Rp341.859.375.000
Baca juga: Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Cek Alasan Dana Ditarik ke Kas Negara
3. SMA/SMALB/Paket C
Penerima: 399.260 siswa
Dana: Rp359.334.000.000
4. SMK
Penerima: 442.698 siswa
Dana: Rp398.428.200.000
Besaran Dana PIP Tiap Jenjang dan Kelas
Penerima PIP akan mendapatkan dana berbeda tergantung jenjang dan kelasnya. Berikut unit cost PIP 2025:
Baca juga: Begini Cara Pengajuan PIP 2025, Panduan Lengkap untuk Orang Tua
1. SD/SDLB/Paket A
Semester Genap:
Kelas VI: Rp225.000
Kelas I, II, III, V: Rp450.000
Semester Gasal:
Kelas I: Rp225.000
Kelas II–VI: Rp450.000
2. SMP/SMPLB/Paket B
Semester Genap:
Kelas IX: Rp375.000
Kelas VII & VIII: Rp750.000