loading...
KPK memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara Rita Widyasari. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan tersebut didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. "Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka RW," kata Tessa, Minggu (9/3/2025).
Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.
Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali tersebut dilakukan di Polresta Banyumas. Hal itu lantaran tim penyidik juga memiliki agenda pemeriksaan saksi di kasus lalin pada lokasi yang sama.
Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang dan jam tangan mewah. "Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," katanya.
Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya menyebut penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya