DPR Heran Sri Mulyani Patok Kurs Dolar Rp16.900 di KEM PPKF 2026

9 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengungkapkan keheranannya saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok kurs rupiah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026 di rentang Rp 16.500-16.900.

Ia bilang, sebetulnya kurs rupiah saat ini tengah dalam tren yang menguat di kisaran Rp 16.300 sampai dengan Rp 16.400. Selain itu, Bank Indonesia (BI), ia tegaskan juga terus konsisten untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sesai fundamentalnya.

"Sekarang kan rupiah di Rp 16.300. Kalau menurut saya dengan strategi stabilisasi nilai tukar yang dilakukan kombinasi antara DNDF dan NDF nya dilakukan oleh BI saya yakin stabilisasi akan tercapai," kata Misbakhun saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Oleh sebab itu, Misbakhun memastikan, pihaknya dalam pembahasan lebih lanjut terkait KEM PPKF 2026 untuk mendesain Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026 akan merapikan nilai kurs yang diajukan pemerintah itu.

"Karena kalau menurut saya sekarang kan sudah Rp 16.300. Itu kan nanti akan kita rapikan saat pembahasan lebih lanjut," tegas Misbakhun.

Sebagaimana diketahui, saat rapat paripurna DPR, Sri Mulyani mengungkapkan rentang kurs yang diperkirakan pemerintah dalam KEM PPKF 2026 adalah di kisaran Rp 16.500 - Rp 16.900.

KEM PPKF 2026 merupakan proses pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

"Minat beli investor di pasar SBN, ditambah investasi asing langsung serta kinerja ekspor yang terus dipertahankan tetap kuat menciptakan stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, di rentang Rp 16.500 - Rp 16.900," ucapnya.


(arj/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AS Kritik Aturan Divestasi 51% di Sektor Tambang RI

Next Article Video : Sri Mulyani Cs Godok Tax Amnesty Jilid 3

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |