Keempat rumah sakit yang dimaksud adalah RSUD Tarakan, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, dan RSUD Koja. Peningkatan status menjadi rumah sakit internasional ditargetkan tidak hanya menyangkut perubahan nama, namun juga menyeluruh pada aspek pelayanan, fasilitas, teknologi medis, serta kompetensi tenaga kesehatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mengangkat citra rumah sakit milik pemerintah daerah agar setara dengan fasilitas kesehatan di negara maju.
Pemprov DKI berharap transformasi ini akan memperluas akses layanan medis berkualitas tinggi bagi masyarakat, mengurangi kebutuhan berobat ke luar negeri, serta meningkatkan daya saing sistem kesehatan Jakarta di tingkat global.
Di RSUD Tarakan, aktivitas pelayanan tampak berjalan padat. Petugas terlihat membantu warga memperoleh nomor antrean, sementara di ruang tunggu, sejumlah pasien dengan sabar menanti giliran pemeriksaan.