Jakarta, CNBC Indonesia — PT Temas Tbk. (TMAS) menyampaikan, Direktur Utama Faty Khusumo mengundurkan diri dari posisi kepemimpinan di perusahaan tersebut. TMAS telah menerima surat pengunduran dirinya pada tanggal 17 Maret 2025.
"Bersama ini kami sampaikan informasi bahwa pada tanggal 17 Maret 2025 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Ibu Faty Khusumo selaku direktur utama Perseroan," tulis manajemen dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3).
Keputusan ini diambil oleh yang bersangkutan sejalan dengan strategi perseroan dalam kaderisasi calon direktur pengganti. Menurutnya, saat ini waktu yang tepat untuk regenerasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan bisnis ke depan.
Perseroan akan membahas perihal di atas dalam agenda perubahan direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada 24 Maret 2025 untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi Faty menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 11 Juni 2021 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 90. Dia mengawali karir sebagai komisaris di PT Pelayaran Tirtamas Express (1993-2003), kemudian menjabat komisaris di PT Olah Jasa Andal (1997-2012), komisaris di PT Pelayaran Tempuran Emas (1999-2002), direktur di PT Tempuran Emas (2002-2003), direktur perseroan (2017-2020), dan direktur di PT Temas Lestari (2003-2022).
Saat ini beliau menjabat sebagai komisaris di PT Temas Energy sejak 2023, komisaris di PT Lestari Nasional Gas sejak 2023, dan juga menjabat sebagai wakil ketua Komite Tetap Kapal Kontainer dan General Cargo di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) sejak 2021, dan sebagai wakil ketua umum VII di Indonesian National Shipowners Association (INSA) sejak 2020.
Faty memperoleh gelar sarjana di bidang Business Administration dari Pepperdine University, Malibu, California, Amerika Serikat (1998), dan meraih gelar magister di bidang Corporate Finance dari Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio, Amerika Serikat (1999).
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini: