H-2 Lebaran, Ada Seribuan Kasus THR Belum Terbayarkan

2 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga H-2 hari Idulfitri atau 28 Maret 2025, ribuan kasus pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menyeruak.

Berdasarkan laporan Posko THR dan BHR 2025 Kementerian Ketenagakerjaan, pengaduan THR 2025 tanggal 24 sampai 29 Maret 2025 yakni sebanyak 1.322 THR belum terbayarkan, kemudian 456 THR tidak sesuai ketentuan serta 438 THR terlambat bayar.

Sebanyak 9% laporan sudah selesai, sedangkan 91% lainnya tengah dalam proses. Sebanyak 1.409 perusahaan dilaporkan sedangkan 2.216 pelapor.

Sedangkan yang melakukan konsultasi THR dan BHR juga mencapai 1.654 kasus, dengan 1.593 kasus mengenai THR dan 61 kasus mengenai BHR.

Padahal sudah ada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan NOMOR M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2025 Tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi Dan Kurir.

Di dalamnya diatur Gubernur wajib membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan serta Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian pemerintah juga menghimbau perusahaan penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi (perusahaan aplikasi) untuk memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan.


(hoi/hoi)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Marak Pungli & Pemalakan Ormas Ancam iklim Investasi RI

Next Article Video: Menhub Usul THR Dipercepat, Kemnaker Bilang Gini

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |