Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa ada peran Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Jaya (kini Letkol) dalam penurunan harga tiket pesawat di Lebaran tahun ini. Hal itu bermula dari permintaan Presiden Prabowo akan adanya penurunan harga tiket pesawat di Idul Fitri setelah adanya penurunan harga di momen natal dan tahun baru (nataru) kemarin.
"Salah satu pertanyaan dari Presiden adalah bagaimana penyelenggaraan angkutan Lebaran, apakah masih bisa dilakukan penurunan harga tiket seperti yang kita lakukan di Nataru?" Kata Dudy dikutip Jumat (7/3/2025).
Ia pun menyanggupi penurunan harga tiket pesawat tersebut, syaratnya BUMN yang mengenakan berbagai biaya juga ikut menurunkan.
"Pada saat itu kami sampaikan bahwa Insya Allah bisa, Pak. Kalau memang skema sama dengan yang Nataru untuk 10%, insya Allah itu bisa," sebutnya.
Foto: Muhammad Sabki
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018)
Seusai rapat, Teddy langsung menghampiri Dudy dan mempertanyakan peluang penurunan harga tiket yang lebih besar. Dudy menjelaskan bisa terjadi asal Kementerian Keuangan mau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN).
Bak gayung bersambut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menangkap pesan Presiden Prabowo yang menginginkan penurunan harga tiket lebih besar. Sri Mulyani menawarkan diskon PPN dari 11% menjadi 5% atau setengahnya dengan tempo selama 10 hari.
Dudy pun mengiyakan tawaran tersebut karena menyadari harga tiket pesawat bisa lebih murah dari sebelumnya.
"Saya bilang tidak apa-apa, karena saya juga sadar Bu Menkeu lagi menghadapi situasi tidak mudah dengan anggaran, ada program prioritas untuk masa depan anak-anak bangsa ke depan dengan makan bergizi gratis," kata Dudy.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 18 Tahun 2025, yang mengatur PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik.
Adapun insentif ini berlaku untuk tiket yang dibeli pada periode 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025. Dalam kebijakan ini, PPN yang biasanya dikenakan sebesar 11% kini dipotong 6%, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak sebesar 5%, sementara sisanya ditanggung pemerintah.
"Masyarakat hanya bayar pajak 5%. Artinya, sisanya ditanggung pemerintah. (Kebijakan ini akan) ikut berkontribusi menurunkan tiket ekonomi pesawat dalam negeri 13-14%. Untuk mengurangi beban masyarakat," ujar Sri Mulyani.
(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Sri Mulyani Cs Tiba-tiba Dipanggil Prabowo ke Istana
Next Article Sangar! Begini Gaya Sri Mulyani Bareng Prabowo Berseragam Militer