Heboh Kasus Codeblu, Mendag Akhirnya Buka Suara

3 days ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus kontroversial yang melibatkan food vlogger terkenal, Codeblu atau William Anderson, tengah menjadi sorotan publik. Semua bermula dari unggahan kontroversial saat ia menuduh toko roti Clairmont Patisserie memberikan kue kadaluarsa kepada panti asuhan sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).

Tuduhan Codeblu didukung dengan visual yang ia tampilkan dalam video tersebut. Namun, Clairmont Patisserie dengan sigap mengklarifikasi tuduhan tersebut. Yang mengejutkan, Codeblu diduga memeras Clairmont, meminta sejumlah uang untuk menghapus video kontroversial tersebut. Berbagai laporan menyebutkan angka yang berbeda-beda, mulai dari Rp300 juta hingga Rp350 juta.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso pun buka suara terkait masalah ini dan memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap influencer yang meresahkan dunia usaha.

"Ya, ya pasti kita ikuti terus. Itu di Ditjen PKTN (Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga). Kemarin kami juga sudah kumpul ya terkait dengan konten-konten seperti itu, untuk ditertibkan, supaya jangan sampai terjadi lagi. Itu tetap kita ikutin terus perkembangannya," ujar Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jumat (7/3/2025).

Mendag Budi Santoso saat Raker bersama Komisi VI DPR RI dan Dirut Perum Bulog, Senin (3/3/2025). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)Foto: Mendag Budi Santoso saat Raker bersama Komisi VI DPR RI dan Dirut Perum Bulog, Senin (3/3/2025). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)
Mendag Budi Santoso saat Raker bersama Komisi VI DPR RI dan Dirut Perum Bulog, Senin (3/3/2025). (Tangkapan Layar Youtube DPR RI)

Adapun pernyataan Budi ini merespons kekhawatiran yang sebelumnya diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. Dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Perdagangan sebelumnya, Mufti menyoroti kelengahan pemerintah dalam melindungi konsumen serta pengusaha dari ulah influencer yang dinilai merugikan.

"Yang hari ini sedang menjadi keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kementerian Perdagangan dalam rangka memitigasi, dalam rangka melindungi para konsumen-konsumen kita. Pak Jenengan tahu akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh para influencer kita untuk melakukan review produk, skincare dan juga makanan. Dan hari ini ada salah satu pengusaha skincare yang mereka merasa diperas, ditipu karena direview produknya dengan cara-cara yang tidak baik," ungkap Mufti Anam dalam Raker Komisi VI DPR RI beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung kasus Codeblu yang viral di media sosial, di mana sang influencer diduga memeras seorang pemilik usaha kuliner setelah memberikan ulasan negatif.

"Kemudian yang kedua kalau Pak Jenengan tahu bahwa hari ini, baru dua hari yang lalu ada namanya Codeblu. Dia melakukan review terhadap makanan yang kemudian setelah itu si pemilik makanan datang dan ternyata diperas Rp350 juta kalau tidak salah. Artinya apa? Artinya kenapa sampai ada ruang-ruang seperti ini? Ketika ada ruang seperti ini artinya ada kelengahan pemerintah, ada ketidakadilan pemerintah untuk bagaimana melindungi para pengusaha kita, melindungi para konsumen kita sehingga kemudian ada celah-celah itu tadi Pak," lanjutnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video : Kemendag Sita 1,25 Juta Kg Baja Tak Sesuai SNI

Next Article Zulhas Serahkan Jabatan Mendag ke PNS Kemendag Budi Santoso

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |