Jangan Sampai Terlewat, Ini Batas Waktu Pelaksanaan Sholat Tarwaih

3 weeks ago 19

Liputan6.com, Jakarta - Sholat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang dilakukan umat Muslim pada bulan Ramadhan. Sholat sunnah ini juga memiliki keistimewaan yang sangat besar.

Sholat ini tidak hanya mengandung pahala berlimpah, tetapi juga dapat memperkuat ikatan kebersamaan antar sesama umat melalui pelaksanaan berjamaah.

Namun, meskipun sholat Tarawih adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan penuh keberkahan, ada satu hal yang seringkali terabaikan oleh sebagian orang, yaitu mengenai waktu pelaksanaannya, terutama bagi mereka yang melaksanakannya secara sendirian di rumah.

Seringkali, karena kesibukan atau ketidaktahuan, banyak yang melewatkan kesempatan untuk melaksanakan sholat sunnah ini pada waktunya.

Lantas, sampai jam berapa batas akhir pelaksanaan sholat tarawih? Berikut ulasannya dikutip dari laman NU Online.

Saksikan Video Pilihan ini:

HEBOH !! Warga Cilacap Temukan Situs Batu Bata Raksasa Kuno, Benteng?

Promosi 1

Cara Pelaksanaan Sholat Tarawih

Sholat Tarawih bisa dilakukan sendirian atau berjamaah, tapi yang paling utama adalah dengan berjamaah. Dilaksanakan dengan satu kali salam setiap dua kali rakaat. Adapun contoh niatnya adalah “Ushalli rak’ataini minat tarâwih” atau “Ushalli rak’ataini min qiyâmi ramadlân,”

Tarawih merupakan bentuk jama’ (plural) dari tarwihatun yang artinya adalah satuan dari beristirahat. Jadi tarawih maknanya beberapa kali istirahat. Disebut demikian karena para ulama dulu beristirahat setiap mendapat empat rakaat atau dua kali salam.

Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan:

وسميت تراويح؛ لأنهم لطول قيامهم كانوا يستريحون بعد كل تسليمتين

“Dan disebut tarawih, karena mereka beristirahat setiap dua kali salam, sebab lamanya berdiri. Mereka beristirahat tiap usai dua salam (empat rakaat),” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 2, hal. 241).

Tarawih tergolong sholat sunnah muaqqatah, yaitu sholat sunnah yang diberi waktu khusus. Artinya, apabila Tarawih dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan syari’at, hukumnya tidak sah.

Batas Waktu Sholat Tarawih

Menurut pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’i, waktu Tarawih sama seperti waktunya sholat Witir, yaitu waktu di antara sholat Isya dan terbitnya fajar. Itu artinya, sholat Tarawih harus dilaksanakan setelah sholat Isya, tidak sah dilakukan sebelumnya.

Disunnahkan mengakhirkan sholat Witir dari sholat Tarawih. Sedangkan menurut al-Imam al-Halimi waktunya adalah setelah melewati seperempat malam ke atas. Yang dimaksud malam menurut istilah syari’at adalah dimulai sejak terbenamnya matahari sampai terbitnya fajar.

Keterangan tersebut sebagaimana dijelaskan dalam referensi berikut ini:

قوله ووقتها بين صلاة العشاء وطلوع الفجر فهي كالوتر في الوقت ويندب تأخيره عنها

“Ucapan Syekh Ibnu Qasim, waktu Tarawih adalah di antara shalat Isya’ dan terbitnya fajar, maka Tarawih seperti Witir dalam hal waktu, dan disunnahkan mengakhirkan Witir dari Tarawih,” (Syekh Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Ibni Qasim, juz 1, hal. 261)

ووقتها وقت الوتر، وفي جوازها قبل العشاء خلاف، والأصح: المنع.وقال الحليمي: لا يدخل وقتها إلا بعد مضي ربع الليل فصاعدا

“Dan waktu Tarawih adalah waktunya sholat Witir. Tentang kebolehan pelaksanaan Tarawih sebelum Isya terdapat ikhtilaf, menurut pendapat al-ashah (yang kuat) dicegah. Imam al-Halimi berkata, tidak masuk waktu Tarawih kecuali setelah melewati seperempat malam ke atas,” (Syekh Kamaluddin al-Damiri, al-Najm al-Wahhaj fi Syarh al-Minhaj, juz 2, hal. 310).

Demikian penjelasan mengenai waktu sholat Tarawih. Semoga kita diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |