loading...
BPKH bersama Komisi VIII DPR menggelar sosialisasi pengelolaan dana haji di Bandung, Jawa Barat. Foto/istimewa
BANDUNG - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) bersama Komisi VIII DPR mengadakan sosialisasi keuangan haji di Bandung. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan keuangan haji serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Sosialisasi ini dihadiri anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya, perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, organisasi masyarakat Islam di Jawa Barat, penyuluh agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta masyarakat.
Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan menjelaskan dana kelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target. Hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun, atau 101% dari target yang ditetapkan sebesar Rp169,95 triliun. Nilai manfaat juga meningkat, dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini, kondisi keuangan haji juga cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66%. Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," katanya, Minggu (9/3/2025).
Dawud menegaskan, BPKH terus berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jemaah. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Anggota Komisi VIII DPR Atalia Praratya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami berharap BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi jemaah. Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jemaah," ujar Atalia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi, menyampaikan kuota haji untuk Jawa Barat tahun ini mencapai 38.723 jemaah. Dedi menekankan pentingnya sosialisasi keuangan haji, terutama bagi masyarakat Jawa Barat yang mayoritas jemaahnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan memiliki tingkat pendidikan sekolah dasar.
"Diseminasi informasi mengenai keuangan haji menjadi sangat krusial. Kami berterima kasih kepada BPKH atas upaya mencerahkan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji," tutup Dedi.
(cip)