Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) buka suara menyusul pembatalan kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) atau Gas Sales Agreement (GSA) dari Lapangan Mako, Blok Duyung di Lautan Natuna.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menjelaskan, bahwa penghentian GSA mengacu pada surat dari West Natuna Energy Ltd (WNEL) selaku penjual gas kepada PGN. Permintaan penghentian ini didasarkan pada Surat Menteri ESDM Nomor T-86/MG.04./MEM.M/2025 yang mencabut Surat Menteri ESDM sebelumnya, yakni Nomor T-83/MG.04./MEM.M/2024.
"PGN terus menjajaki berbagai potensi sumber pasokan gas baru dan memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan Pemerintah, regulator, dan para pemangku kepentingan lainnya," ujar Fajriyah kepada CNBC Indonesia, Selasa (15/14/2025).
Selain itu, pihaknya juga akan terus mengembangkan infrastruktur dan alternatif pasokan, termasuk pemanfaatan gas hasil regasifikasi LNG, guna memastikan keandalan pasokan bagi pelanggan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Fajriyah mengatakan sumber pasokan gas dalam GSA ini berasal dari Wilayah Kerja (WK) Duyung, yang dikelola oleh WNEL bersama mitranya, Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd.
"Total volume dalam GSA yang dihentikan adalah sebesar 122,77 TBTU. Sesuai GSA, jangka waktu pasokan adalah sejak tanggal dimulai (diperkirakan 1 November 2026) atau tanggal lain yang disepakati para pihak sampai dengan terpenuhinya volume total kontrak (diperkirakan 15 Januari 2037)," kata dia.
Adapun, Conrad melalui anak usahanya, West Natuna Exploration Limited, memegang 76,5% hak partisipasi di blok Duyung. Sementara Coro Energy Duyung (Singapura) Pte. Ltd 15% hak partisipasi dan Empyrean Energy PLC 8,5% hak partisipasi.
Sebelumnya, Conrad Asia Energy Ltd menjelaskan keputusan ini diambil setelah perusahaan menerima arahan dari Kementerian ESDM mengenai pengalihan alokasi gas Lapangan Mako ke PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Kebijakan ini dilakukan pemerintah Indonesia guna memperkuat pasokan gas domestik lantaran permintaan gas yang cukup pesat, khususnya untuk sektor kelistrikan.
"Kementerian ESDM telah mengarahkan agar seluruh gas dari Lapangan Gas dengan tingkat penjualan gas plateau sebesar 111 miliar British Thermal Unit per hari (Bbtud) dialokasikan untuk pasar domestik Indonesia di Batam, dengan gas tersebut akan dibeli oleh PT PLN Energi Primer Indonesia," tulis Conrad dikutip dari listcorp.com, Senin (14/4/2025).
Conrad menyampaikan bahwa harga jual gas dari Lapangan Mako nantinya akan dihubungkan dengan Indonesian Crude Price (ICP). Hal ini dinilai setara secara ekonomi dengan harga LNG yang mengacu pada Brent, serta konsisten dengan skema harga yang sebelumnya telah disepakati untuk pasar domestik maupun ekspor, sehingga tetap menjamin nilai ekonomi gas dari Lapangan Mako.
Sebagai tindak lanjut dari arahan ESDM ini, Conrad akan menyelesaikan Perjanjian Jual Beli Gas atau Gas Sales Agreement (GSA) dengan PLN. Perusahaan mengaku tengah berkoordinasi erat dengan PLN dan SKK Migas yang menargetkan agar GSA dengan PLN dapat diselesaikan pada Maret 2025 dan ditandatangani dalam beberapa minggu ke depan.
"Selain itu, ESDM telah mencabut alokasi dan arahan harga sebelumnya untuk penjualan gas Mako kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan Sembcorp Gas Pte Ltd. (Sembcorp). GSA dengan PGN dan Sembcorp selanjutnya akan dibatalkan," tulis Conrad.
Menurut Conrad, pemerintah Indonesia yang tengah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) baru akan memprioritaskan eksplorasi dan produksi gas untuk memenuhi permintaan energi domestik yang meningkat pesat.
(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini: