Kontrak Gas ke PGN dari Natuna 122,77 TBTU Disetop, Ini Pemasoknya

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara resmi mengumumkan pembatalan kontrak pembelian gas dari Lapangan Mako, Blok Duyung, di Perairan Natuna. Hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Informasi atau Fakta Material kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/4/2025).

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman dalam laporan informasi kepada BEI tersebut menyebut, telah terjadi kejadian material berupa kehilangan kontrak penting pada 12 April 2025. Dengan kehilangan kontrak tersebut, maka ini berdampak pada pengurangan proyeksi pasokan gas sebesar volume total kontrak 122,77 TBTU.

Lantas, siapa penjual atau pemasok gas yang menghentikan kontrak jual beli gas ini?

Dalam keterbukaan informasi ini, PGN menyebut bahwa perseroan selaku pembeli gas dari Lapangan Mako telah menerima surat pemberitahuan penghentian kontrak (Notice of Termination of Gas Sales Agreement/GSA Termination Notice) pada 12 Maret 2025 dari West Natuna Energy Ltd, sebagai penjual gas, bersama dengan mitranya yaitu Empyrean Energy Plc dan Coro Energy Duyung (Singapore) Pte. Ltd.

GSA Termination Notice ini disebutkan merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-86/MG.04./MEM/M/2025 yang mencabut/menyatakan tidak berlaku lagi Surat Menteri ESDM Nomor T-83/MG.04./MEM.M/2024.

"Merujuk pada GSA Wilayah Kerja Duyung yang telah ditandatangani pembeli dan penjual pada 21 Juni 2024 dan GSA Termination Notice, GSA akan efektif berakhir pada 12 April 2025," ungkap penjelasan PGN dalam keterbukaan informasi kepada BEI, dikutip Senin (14/4/2025).

Perlu diketahui, West Natuna Energy Ltd, operator Blok Duyung, ini dimiliki oleh perusahaan asal Singapura, yakni Conrad Asia Energy Ltd, dan Empyrean Energy Plc, perusahaan asal Inggris.

Mengutip situs Conrad, kini Conrad memegang hak partisipasi (Participating Interest/ PI) 76,5% dari Blok Duyung di West Natuna Sea. Blok Duyung ini merupakan salah satu sumber gas terbesar di West Natuna Sea dengan perkiraan sumber daya contingent dari Lapangan Gas Mako sebesar 413 miliar kaki kubik (BCF) atau 215 BCF porsi bersih untuk Conrad.

Conrad Asia Energy Ltd selaku operator Blok Duyung, resmi membatalkan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) atau Gas Sales Agreement (GSA) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Sembcorp Gas Pte Ltd. (Sembcorp).

Keputusan ini diambil setelah perusahaan asal Singapura tersebut menerima arahan dari Kementerian ESDM mengenai pengalihan alokasi gas Lapangan Mako ke PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Adapun, total kontrak gas yang semula dialokasikan untuk PGN dari Lapangan Mako yakni sebesar 122,77 TBTU.

Conrad sendiri melalui anak usahanya, West Natuna Exploration Limited, memegang 76,5% hak partisipasi di blok Duyung bersama dengan Coro Energy Duyung (Singapura) Pte. Ltd dengan 15% hak partisipasi dan Empyrean Energy PLC 8,5% hak partisipasi.

"Kementerian ESDM telah mengarahkan agar seluruh gas dari Lapangan Gas dengan tingkat penjualan gas plateau sebesar 111 miliar British Thermal Unit per hari (Bbtud) dialokasikan untuk pasar domestik Indonesia di Batam, dengan gas tersebut akan dibeli oleh PT PLN Energi Primer Indonesia," tulis Conrad dalam pernyataan resmi, dikutip Senin (14/4/2025).

Conrad menyampaikan bahwa harga jual gas dari Lapangan Mako nantinya akan mengikuti dengan Indonesian Crude Price (ICP). Hal ini dinilai setara secara ekonomi dengan harga LNG yang mengacu pada Brent, serta konsisten dengan skema harga yang sebelumnya telah disepakati untuk pasar domestik maupun ekspor, sehingga tetap menjamin nilai ekonomi gas dari Mako.

Sebagai tindak lanjut dari arahan ESDM ini, Conrad akan menyelesaikan proses GSA dengan PLN. Perusahaan mengaku tengah berkoordinasi erat dengan PLN dan SKK Migas yang menargetkan agar GSA dengan PLN dapat diselesaikan pada Maret 2025 dan ditandatangani dalam beberapa minggu ke depan.

"Selain itu, ESDM telah mencabut alokasi dan arahan harga sebelumnya untuk penjualan gas Mako kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk ("PGN") dan Sembcorp Gas Pte Ltd. ("Sembcorp"). GSA dengan PGN dan Sembcorp selanjutnya akan dibatalkan," tulis Conrad.

Menurut Conrad, Pemerintah Indonesia yang tengah menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) baru akan memprioritaskan eksplorasi dan produksi gas untuk memenuhi permintaan energi domestik yang meningkat pesat.

Setidaknya, sekitar 15 Giga Watt (GW) kapasitas pembangkit listrik berbahan bakar gas direncanakan akan dibangun di seluruh Indonesia hingga 2034, terutama untuk mendukung kapasitas beban dasar (base load).

Conrad mengatakan pihaknya memiliki lima penemuan gas yang telah diuji alirannya di wilayah strategis Indonesia dan berada dalam posisi yang baik untuk memenuhi peningkatan permintaan ini.

"Arahan ESDM ini diharapkan akan mendukung kesepakatan farm-out yang sedang diproses di Duyung dan Aceh, serta pengambilan Keputusan Investasi Final (FID) untuk Mako," tulis Conrad.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Produksi Berkurang, Ini Jurus Badak NGL Amankan Pasokan Gas

Next Article Dukung Makan Bergizi Gratis, PGN & BGN Sediakan Pasokan Gas Bumi

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |