Lanjutkan Rapat di Hotel Mewah, Panja Baru Selesaikan 40% DIM RUU TNI

3 hours ago 2

loading...

Raker Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). FOTO/FELLDY UTAMA

JAKARTA - Komisi I DPR melanjutkan pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bersama pemerintah. Rapat digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sejak Jumat hingga Sabtu (14-15/3/2025).

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, sedianya ada 92 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU TNI. Dari jumlah itu, ia berkata, proses pembahasan DIM sudah 40% dibahas.

"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40% dari jumlah DIM. Saya tidak hafal persis kira-kira seperti itu. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM," kata TB kepada wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan, ada tiga hal yang paling krusial dalam pembahasan RUU TNI tersebut. "Kan kalau kita klaster ada tiga, yang pertama soal kedudukan, kedudukan TNI dan hubungannya dengan Kemhan," kata Utut kepada wartawan di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (14/3/2025).

"Itu tiga yang kita bahas. Kan undang-undang yang existing ini terdiri dari 11 bab 78 pasal. Kalau kita klaster ada 11, mulai dari ini jati diri, kedudukan, dan sebagainya," sambungnya.

Selain itu, Utut menyebut pasal yang krusial dibahas adalah soal penambahan batas usia pensiun TNI aktif. Pasal tersebut, kata dia telah dilakukan simulasi karena berkaitan dengan kekuatan keuangan negara.

"Kalau dosen boleh sampai 60, Hakim Agung boleh sampai 70. Semuanya sudah itu. Tetapi kita semua gradual dan juga tidak membebani keuangan negara," ujarnya.

"Apakah akan terbebani? TNI itu dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara jumlah totalnya kan sekitar 460 ribuan," katanya.

(abd)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |