Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengklaim adanya pembatasan operasional angkutan barang tidak serta-merta melarang pengoperasian angkutan barang sama sekali. Sebab, angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan memperhatikan beberapa hal.
"Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan aspek pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang. Jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan," ujar Dudy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Pembatasan dilakukan melalui pembatasan waktu operasional pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, serta kereta gandengan. Termasuk pula, mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, juga bahan bangunan.
Sementara itu, untuk kendaraan pengangkut BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi. Semuanya, dikecualikan dari pembatasan truk 3 sumbu, dengan dilengkapi surat muatan jenis barang.
"Untuk angkutan logistik tidak ada larangan atau pembatasan sehingga pasokannya tetap aman," ujar Dudy.
Di sisi lain, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengakui bahwa pembatasan tersebut bakal berpengaruh pada mobilitas pelaku usaha dan industri. Karenanya Ia bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikannya.
"Pasti berpengaruh, makanya kasih kesempatan kita berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang sekiranya bisa memberikan ruang buat pengusaha anggutan ini tetap beroperasi sesuai dengan kebutuhan kita," kata Faisol.
Kunci dari berjalannya distribusi barang dan kelancaran arus mudik dan balik ada pengaturan lalu lintas yang tepat. Sehingga keduanya bisa berjalan beriringan.
"Harapannya semua bisa diatur dengan baik sehingga tidak mengganggu mudik walaupun harus balik," kata Faisol.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Antam Blak-blakan Efek Kebijakan Trump ke Bisnis Emas
Next Article Puja-puji Menhub Prabowo ke Budi Karya, Soroti Mudik Era Pandemi Covid