Nyalakan Kemerdekaan: Menjaga Kedaulatan Energi dan Amanat Keadilan

7 hours ago 8

loading...

Prof Ali Masykur Musa, Komisaris Independen PT PLN (Persero). Foto/Dok. SindoNews

Prof Ali Masykur Musa
Komisaris Independen PT PLN (Persero)

ADA sebuah pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap kita tiba pada bulan Agustus. Setelah sekian puluh tahun merdeka, apakah arti kemerdekaan bagi Indonesia hari ini?

Pertanyaan itu terdengar sederhana. Namun jawabannya tidak pernah sederhana. Bagi generasi 1945, kemerdekaan mempunyai wajah yang sangat nyata. Ia adalah keberanian untuk mengatakan bahwa bangsa ini berhak menentukan nasibnya sendiri. Ia dibayar dengan pengorbanan, darah, air mata, dan tekad untuk mendirikan sebuah negara yang berdaulat.

Delapan puluh satu tahun kemudian, kita hidup dalam keadaan yang berbeda. Tidak ada lagi tentara kolonial yang harus diusir dari tanah air. Tidak ada lagi proklamasi yang harus dibacakan. Bendera Merah Putih telah berkibar di seluruh pelosok negeri. Akan tetapi, kemerdekaan belum kehilangan pekerjaannya. Setiap zaman melahirkan bentuk perjuangannya sendiri.

Pada masa kini, kedaulatan sebuah bangsa tidak hanya diuji oleh kemampuan mempertahankan wilayah. Ia juga diuji oleh kemampuan menyediakan pangan bagi rakyatnya, menguasai teknologi, mengelola sumber daya alam, membangun industri, menyediakan energi, menjaga lingkungan, serta memastikan bahwa kemajuan tidak hanya dinikmati oleh mereka yang tinggal dekat dengan pusat-pusat kekuasaan dan ekonomi.

Karena itu, tema peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” bagi saya mengandung pesan yang jauh melampaui sebuah tema perayaan. Tema itu sesungguhnya membawa kita kembali kepada alasan mendasar mengapa Republik ini didirikan.

Kemerdekaan harus menghasilkan kedaulatan. Kedaulatan harus menghadirkan keadilan. Dan keadilan pada akhirnya harus membuka jalan menuju kemakmuran. Ketiganya tidak dapat berdiri sendiri.

Rumah Besar Bernama Indonesia
Dalam sejumlah pemikiran saya tentang negara, Pancasila, dan konstitusi, saya selalu berangkat dari kenyataan bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Kita berbeda agama, suku, bahasa, kebudayaan, daerah, bahkan cara memandang banyak persoalan. Keberagaman itu merupakan kekayaan, tetapi dalam keadaan tertentu juga dapat menjadi sumber keretakan apabila tidak ada titik temu yang mampu mengikat semuanya.

Karena itu, sebuah bangsa sebesar Indonesia membutuhkan kalimatus sawa’—titik perjumpaan yang diterima sebagai rumah Bersama. Bagi Indonesia, rumah itu adalah Pancasila.

Saya berpandangan bahwa Pancasila bukan hasil kompromi yang harus terus-menerus dicurigai oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya. Justru di dalam Pancasila terdapat ruang bagi bangsa ini untuk mempertemukan agama dengan kebangsaan, kebebasan dengan tanggung jawab, hak individu dengan kepentingan bersama, serta demokrasi dengan musyawarah.

Dalam buku Prinsip-Prinsip Negara Indonesia: Syarah Konstitusi, saya kembali pada persoalan itu. Negara yang besar tidak boleh dibangun di atas fondasi yang rapuh. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta UUD 1945 bukan sekadar rangkaian istilah yang dihafalkan dalam pelajaran sekolah. Di situlah kesepakatan dasar kehidupan bersama diletakkan.

Kemerdekaan karena itu tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan setiap kelompok untuk menarik negara ke arahnya masing-masing. Kemerdekaan justru meminta kedewasaan untuk hidup bersama.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, kita mengenal tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i'tidal: jalan tengah, keseimbangan, toleransi, dan keadilan. Nilai-nilai itu tidak hanya penting dalam kehidupan keagamaan. Ia juga mempunyai arti besar dalam kehidupan kebangsaan. Indonesia akan kuat bukan ketika semua orang menjadi sama, tetapi ketika perbedaan mempunyai rumah yang sama.

Di tengah dunia yang semakin terbuka, tantangannya bahkan semakin luas. Negara tidak lagi hidup dalam ruang yang terisolasi. Perdagangan, teknologi, informasi, energi, lingkungan, bahkan konflik di sebuah kawasan dapat segera memengaruhi kehidupan masyarakat di kawasan lain.

Karena itulah saya pernah mengatakan bahwa masyarakat sipil seperti NU juga harus memiliki kemampuan membangun soft diplomacy: menghadirkan dialog, menjembatani perbedaan, dan ikut menciptakan kehidupan global yang damai atau peaceful coexistence.

Kedaulatan pada zaman sekarang bukan berarti menutup pintu. Bangsa yang berdaulat justru bangsa yang cukup percaya diri untuk berinteraksi dengan dunia tanpa kehilangan kepentingan nasional dan jati dirinya.

Kedaulatan dan Energi
Dari titik itulah saya memandang persoalan energi. Mungkin tidak banyak orang membayangkan hubungan langsung antara kemerdekaan dan sebuah sakelar listrik di rumah.

Padahal keduanya sangat dekat. Ketika sebuah keluarga menyalakan lampu pada malam hari, ada anak yang dapat belajar. Ketika listrik tersedia dengan baik di sebuah desa, kegiatan ekonomi dapat tumbuh. Ketika jaringan listrik masuk ke kawasan industri, mesin bekerja dan lapangan pekerjaan tercipta. Rumah sakit, sekolah, pusat data, transportasi, komunikasi, hingga kegiatan ibadah modern membutuhkan energi. Maka listrik sesungguhnya bukan hanya komoditas. Ia adalah bagian dari infrastruktur peradaban.

Pengalaman saya berada di lingkungan PLN semakin memperlihatkan bahwa di balik sesuatu yang tampaknya sangat teknis itu terdapat persoalan kebangsaan yang besar. PLN mempunyai tugas menjaga agar listrik tetap menyala hari ini, tetapi pada saat yang sama juga harus memikirkan dari mana energi Indonesia dua puluh, tiga puluh, bahkan lima puluh tahun mendatang akan berasal.

Di sinilah isu transisi energi menemukan hubungan langsung dengan kedaulatan nasional. Indonesia mempunyai potensi energi yang besar dan beragam. Kita mempunyai matahari, air, panas bumi, angin, bioenergi, dan berbagai sumber energi lain. Tetapi memiliki sumber daya tidak otomatis berarti berdaulat.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |