loading...
KPK mengungkapkan kasus yang terjadi ketika OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025) terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus yang terjadi ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) , Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. "Suap proyek Dinas PUPR," ujarnya, Minggu (16/3/2025).
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukkan uang yang dimaksud. "Rp2,6 miliar," ucapnya.
Diketahui, 8 orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi dihimpun, mereka yang terjaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya