loading...
Polisi menangkap pelaku penusukan seorang wanita penjaga toko di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. Foto/istimewa
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penusukan seorang wanita penjaga toko di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat berinisial S (19). Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 12 jam.
Adapun pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), diamankan di Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kecepatan tim dalam menangani kasus ini.
"Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata Susatyo di Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, menambahkan pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.
"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucap Aditya.
Aditya menjelaskan penikaman terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.
Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut. Adapun dugaan motif sementara akibat sakit hati usai diputus cinta oleh korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban," ungkapnya.
(cip)