Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan kecerdasan buatan asal Amerika Serikat, Anthropic, menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump setelah Pentagon memasukkan perusahaan tersebut ke daftar hitam sebagai risiko rantai pasok.
Langkah hukum ini menjadi babak baru konflik antara perusahaan teknologi AI yang terlibat dalam operasi militer AS dan Gedung Putih.
Dalam gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, Anthropic menilai keputusan Pentagon tersebut melanggar hukum dan berpotensi menghancurkan bisnis perusahaan.
Dokumen gugatan menyebut kontrak perusahaan dengan pemerintah federal mulai dibatalkan dan kerja sama dengan sektor swasta ikut terancam.
"Kontrak Anthropic dengan pemerintah federal sudah mulai dibatalkan. Kontrak yang sedang berjalan maupun yang akan datang dengan pihak swasta juga berada dalam ketidakpastian, yang mempertaruhkan ratusan juta dolar dalam waktu dekat," tulis perusahaan dalam dokumen pengadilan, dikutip dari CNBC Internasional, Selasa (10/3/2026).
Anthropic sebelumnya menjadi mitra pemerintah AS dalam pengembangan teknologi AI untuk lembaga negara, termasuk Departemen Pertahanan.
Pada Juli lalu, perusahaan tersebut bahkan meneken kontrak US$200 juta dengan Pentagon dan menjadi laboratorium AI pertama yang menerapkan teknologinya pada jaringan rahasia militer AS.
Namun hubungan keduanya mulai renggang setelah ada perbedaan pandangan soal penggunaan teknologi AI di medan perang.
Pentagon disebut ingin memperoleh akses penuh tanpa batas terhadap model AI Anthropic untuk berbagai tujuan yang sah.
Namun, Anthropic meminta jaminan bahwa teknologinya tidak akan digunakan untuk senjata otonom sepenuhnya maupun pengawasan massal di dalam negeri.
Konflik ini memuncak ketika Pentagon secara resmi menetapkan Anthropic sebagai risiko rantai pasok, status yang biasanya hanya diberikan kepada perusahaan yang dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional.
Keputusan tersebut memaksa kontraktor pertahanan AS memastikan mereka tidak menggunakan model AI Anthropic, Claude, dalam proyek yang berkaitan dengan Pentagon.
Presiden Donald Trump juga turun tangan secara langsung melalui media sosial dengan memerintahkan lembaga federal menghentikan penggunaan teknologi perusahaan tersebut.
"KAMI yang akan menentukan nasib negara kami, BUKAN perusahaan AI kiri radikal yang tak terkendali yang dijalankan oleh orang-orang yang tidak punya gambaran tentang dunia nyata," tulis Trump.
Namun anehnya, teknologi Anthropic diketahui masih digunakan dalam operasi militer Amerika Serikat di Iran, meskipun perusahaan tersebut telah masuk daftar hitam pemerintah, menurut laporan Wall Street Journal. Tool AI buatan Anthropic disebut digunakan dalam penilaian intelijen, identifikasi target, dan simulasi skenario pertempuran.
Anthropic kini meminta pengadilan membatalkan status risiko rantai pasok yang diberikan Pentagon dan menghentikan kebijakan tersebut selama proses hukum berlangsung.
"Mengajukan peninjauan yudisial tidak mengubah komitmen lama kami untuk memanfaatkan AI guna melindungi keamanan nasional, tetapi ini merupakan langkah yang diperlukan untuk melindungi bisnis kami, pelanggan kami, dan mitra kami," kata juru bicara Anthropic.
Dalam gugatan tersebut, lebih dari selusin lembaga federal AS turut digugat, termasuk Departemen Pertahanan, Departemen Keuangan, Departemen Luar Negeri, hingga General Services Administration.
Anthropic memperingatkan bahwa dampak kasus ini sangat besar bagi industri teknologi Amerika.
"Konsekuensi dari kasus ini sangat besar," tulis perusahaan dalam dokumen gugatan.
"Para tergugat berupaya menghancurkan nilai ekonomi yang diciptakan oleh salah satu perusahaan swasta dengan pertumbuhan tercepat di dunia, yang menjadi pemimpin dalam pengembangan teknologi baru yang sangat penting bagi negara kami."
(fab/fab)
Addsource on Google

8 hours ago
1
















































