Perbedaan Rukun dan Wajib Haji, Apa Saja?

6 hours ago 3

Senin, 05 Mei 2025 - 05:15 WIB

loading...

Perbedaan Rukun dan...

Setiap muslim harus mengetahui apa saja yang harus dilakukan ketika menunaikan ibadah haji, salah satunya tentang rukun dan wajib haji. Foto ilustrasi/dok SINDOnews

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 sudah dimulai, setiap muslim perlu mengetahui apa saja yang harus dilakukan ketika menunaikan ibadah haji ini . Salah satunya mengetahui tentang perbedaan antara rukun dan wajib haji.

Dikutip dari NU Online, Mazhab Syafi'i membedakan rukun haji dan wajib haji. Perbedaan keduanya tidak terdapat pada ibadah lainnya. Rukun haji ini menjadi bagian inti ibadah haji . Rukun ini menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji tersebut tidak dapat digantikan dengan denda lainnya.

Sementara untuk wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahan haji, namun orang yang meninggalkannya tanpa uzur atau halangan tetap akan terkena dosa atas kelalaiannya itu.

Prakteknya sendiri rukun dan wajib haji memiliki beberapa perbedaan dan kesamaan. Di bawah ini adalah tata cara melaksanakan rukun dan wajib haji.

Baca juga: Jadwal Haji 2025 Resmi Dirilis, Simak Tanggal Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Indonesia

Menurut Syekh Ba'asyin, Rukun Haji ada lima, yaitu:

1. Ihram, yang berarti niat melaksanakan ibadah haji.
2. Wukuf di Arafah. Dimulai dari tergelincirnya matahari di tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbitnya fajar di tanggal 10 DZulhijjah (Idul Adha).
3. Thawaf. Berjalan mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali.
4. Sa'i. berlari kecil dari Bukit Safa ke Bukit Marwah, dan arah sebaliknya sebanyak tujuh kali.
5. Tahallul. Mencukur rambut paling lambat pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Semua rukun ini harus dikerjakan dalam ibadah haji. Rukun ini menentukan keabsahan haji. Lain halnya dengan wajib haji. Kalau salah satu wajib haji ditinggalkan, orang yang meninggalkannya dapat menggantinya dengan dam. Sementara hajinya tetap sah.

فصل واجبات الحج وهي ما يصح بدونها وكذا الإثم إن لم يعذر

Artinya: "Pasal mengenai wajib haji. Wajib haji adalah sejumlah hal yang mana haji itu tetap sah tanpanya, tetapi dosa bila wajib haji ditinggalkan tanpa uzur." (Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, halaman 539)

Adapun Wajib Haji sebagai berikut:

1. Ihram dari miqat.
2. Tawaf wada.
3. Mabit di Muzdalifah.
4. Melempar jumrah aqabah tujuh kali.
5. Melempar tiga jumrah di hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
6. Mabit pada malam tasyriq.

Baca juga: 5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI

(wid)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Perbedaan Rukun dan...

6 menit yang lalu

Mengapa Haji Itu Disebut...

1 hari yang lalu

Jadwal Haji Hingga Puncak...

1 hari yang lalu

Tahun Ini, Haji Terakhir...

1 hari yang lalu

Mengenal 7 Masjid Tua...

1 hari yang lalu

Bacaan Surat Al-Mulk...

1 hari yang lalu

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |