Pertamina Patra Niaga JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang

7 hours ago 5

loading...

SPBU di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten ditutup sementara. Penutupan karena pihak SPBU menerima pengiriman BBM tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina. Foto: Ist

SERANG - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi Polda Banten dalam membongkar kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax yang terjadi di SPBU Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Serang, Kota Serang, beberapa waktu lalu.

Dua oknum yaitu Manajer dan Pengawas SPBU telah ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan Polda Banten.

Kasus ini berawal dari keluhan konsumen soal perbedaan warna BBM jenis Pertamax. Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan Pertamina, diduga pihak SPBU telah menerima pengiriman BBM yang tidak sesuai spesifikasi dan bukan berasal dari Fuel Terminal Pertamina.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, akibat kelalaian pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga telah memberikan surat peringatan dan memberikan sanksi tegas berupa langsung menghentikan pasokan BBM dan operasional SPBU hingga 30 April 2025.

"Selama masa sanksi saat ini SPBU 34.421.13 Kota Serang tidak beroperasi melayani kebutuhan energi masyarakat," ujar Eko, Rabu (30/4/2025).

"Kami menjamin ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta kualitas BBM Pertamina bagi masyarakat di wilayah Kota Serang sekitarnya dan untuk sementara masyarakat dapat mengisi BBM di SPBU 31.421.01 Jalan Ahmad Yani, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berjarak sekitar 1,2 Km dari lokasi SPBU kejadian," tambahnya.

(jon)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |