Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh hingga Selasa, (20/1/2026), pukul 21.00 waktu setempat, masih terus menerima kedatangan warga negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring di berbagai provinsi di Kamboja. Selama periode 16–20 Januari 2026, KBRI mencatat sebanyak 1.440 aduan WNI yang melapor dan meminta bantuan. (Dok. Kemlu)
Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin, dengan total 520 WNI datang dalam satu hari. Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan total 5.088 kasus WNI yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang tahun 2025. Lonjakan ini menunjukkan eskalasi serius kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja. (Dok. Kemlu)
KBRI memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan, seiring meningkatnya penindakan aparat hukum setempat terhadap sindikat penipuan daring. Permasalahan utama yang dihadapi para WNI tersebut adalah tidak memiliki paspor serta menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah. (Dok. Kemlu)
Proses pendataan dan asesmen terhadap para WNI terus dilakukan. KBRI telah memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi WNI yang telah melengkapi persyaratan administrasi. Selain itu, WNI yang mengalami sakit telah dirujuk ke fasilitas kesehatan, dan pada Selasa pagi, tercatat empat WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri. (Dok. Kemlu)

3 hours ago
1















































