Prabowo: Perusahaan Gunakan Aset Negara, Hasilnya Harus Disetor di RI

4 weeks ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia-Presiden Prabowo Subianto meyakini Indonesia akan kebanjiran likuiditas dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul telah diberlakukannya kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sebesar 100% selama setahun.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025)

"Bagi semua perusahaan yang menerima kredit dari bank pemerintah menggunakan aset milik negara bersifat HGU atau HTI atau hak pakai itu adalah aset negara dia terima manfaatkan dia terima kredit hasil usahanya harus disetor di Republik Indonesia 100% minimal 1 tahun," terangnya.

Kewajiban DHE diberlakukan mulai 1 Maret 2025. Prabowo meyakini sampai akhir tahun ada US$ 80 miliar yang berputar di dalam negeri. Pada tahun berikutnya mencapai US$ 100 miliar.

"Kalau sudah berjalan akan menambah devisa kita US$100 miliar 1 tahun," ujar Prabowo.


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Prospek BI Pangkas Suku Bunga, IPO Saham Semakin Semarak

Next Article Keputusan Prabowo: Sritex Harus Tetap Berjalan!

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |