Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tinggal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto untuk mengeksekusi kebijakan insentif pajak pembelian mobil listrik, berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP. Termasuk untuk pembelian motor.
"Saya harus lapor ke Presiden juga. Karena pada dasarnya pernyataan Presiden adalah kita kurangi konsumsi BBM dan bergerak ke listrik," kata Purbaya di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Skema insentif pajak ini ialah pemerintah akan menyiapkan kuota insentif untuk 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik. Jika kuota tersebut habis, maka Purbaya akan menambah kuota lagi mengingat kapasitas produksi EV di dalam negeri 300 ribu unit untuk mobil dan jutaan untuk motor.
"Yang sudah didiskusikan, masih mentah ya, 100.000 mobil dan 100.000 motor. Nanti kalau kurang (ditambah) 100.000 lagi dam 100.000 lagi," ucap Purbaya.
Penambahan kuota untuk insentif tersebut, kata Purbaya tanpa ada limit maksimum. Meskipun demikian, Bendahara Negara itu memastikan bahwa anggarannya sudah dihitung dan cukup.
"Jadi saya ingin lihat percepatan pergeseran mobil dari combustion ke EV sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden. Jadi, manufakturnya kerja, sama ada penghematan konsumsi di BBM."
(arj/arj)
Addsource on Google

1 hour ago
2

















































