Purbaya Tegaskan Data BI Benar, Minta KDM Cek Lagi

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyinggung perihal data dana mengendap pemerintah provinsi Jawa Barat di bank daerah sebesar Rp 4,1 triliun.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah bahwa data Purbaya tidak benar. Pasalnya, dana mengendap dalam bentuk giro hanya Rp 2,38 triliun.

Purbaya pun bersikukuh bahwa data yang dia dapatkan berdasarkan data Bank Indonesia (BI). Seharusnya, kata Purbaya, data BI benar karena sudah dicek BI.

"Itu udah dicek sama BI harusnya betul semua itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana di perbankan mereka," ujar Purbaya kepada pewarta di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).

"Itu kan data dari Bank Sentral Itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul," tambahnya.

Dedi Mulyadi rencananya akan bertemu dengan BI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dia bahkan akan mengumpulkan anak buahnya untuk menyambangi bank sentral. Ketika ditanya pewarta apakah dia akan bertemu Purbaya juga, mantan Kepala LPS ini menjawab dengan tegas: "Biar aja mereka ketemu!".

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun instagram @dedimulyadi71 membantah adanya data dana deposito pemda Jabar senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap di BPD. Data itu sebelumnya terungkap dalam paparan Mendagri Tito Karnavia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (21/10/2025).

Ia menegaskan, yang ada saat ini, kas Pemda Jabar hanya senilai Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro.

"Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk deposito serahin datanya ke saya, soalnya saya bolak balik ke BJB ngumpulin staf marahin staf ternyata tidak ada di dokumen," kata Dedi.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rp2,4 T Rekening Bansos Dormant, Bos PPATK Bakal Temui Menteri Prabowo

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |