Ramai-ramai Lawan Trump Usai Pemasok Senjata AS Masuk Daftar Hitam

1 hour ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan pemasok tool AI untuk militer AS, Anthropic, masih terus menjadi sorotan. Dalam perang melawan Iran, AS dilaporkan tetap menggunakan tool AI buatan Anthropic untuk penelitian intelijen, identifikasi target, hingga simulasi perang.

Padahal, beberapa jam sebelum AS-Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pelarangan penggunaan tool AI Anthropic di lembaga-lembaga federal.

Kemarahan Trump ini bersumbu pada sikap tegas Anthropic yang tak mau tool AI-nya digunakan untuk menciptakan senjata otonom dan memata-matai warga AS. Anthropic mengatakan pihaknya ingin membantu militer AS dalam hal pertahanan saja.

Sementara itu, Departemen Pertahanan/Perang (DoW) ingin tak ada batasan penggunaan tool AI Anthropic untuk apa pun yang "legal secara hukum". Trump bahkan menuduh Anthropic sebagai perusahaan sayap kiri "woke" yang membahayakan keamanan nasional.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintahan Trump juga memasukkan Anthropic dalam daftar hitam "risiko rantai pasok". Padahal, daftar tersebut selama ini hanya diisi oleh perusahaan-perusahaan asing.

Anthropic tak tinggal diam dan menuntut keputusan tersebut. Anthropic juga mendapat dukungan dari Microsoft, menurut laporan Reuters.

Microsoft mengajukan berkas dukungan pada Selasa (10/3) waktu setempat untuk membekingi gugatan Anthropic. Microsoft meminta pengadilan untuk memblokir sementara keputusan DoW yang memasukkan Anthropic sebagai risiko rantai pasok.

Dalam pengajuan di pengadilan federal di San Francisco, Microsoft mendukung permintaan Anthropic, dengan alasan bahwa keputusan tersebut harus ditangguhkan sembari pengadilan mempertimbangkan kasus tersebut.

Microsoft diketahui mengintegrasikan produk dan layanan laboratorium AI ke dalam teknologi yang mereka berikan kepada militer AS. Menurut Microsoft, bahwa mereka terkena dampak langsung dari penetapan DoW ke Anthropic, dikutip dari Reuters, Rabu (11/3/2026).

Pengajuan Microsoft berargumen bahwa TRO (Temporary Restraining Order) diperlukan untuk mencegah gangguan yang besar bagi pemasok. Jika tidak, mereka harus dengan cepat membangun kembali penawaran yang bergantung pada produk Anthropic.

Hakim yang mengawasi kasus ini harus menyetujui permintaan Microsoft untuk mengajukan berkas tersebut sebelum secara resmi dimasukan, tetapi pengadilan sering mengizinkan pihak luar untuk memberikan pendapat dalam kasus-kasus penting.

Pentagon memang memberikan waktu transisi bagi Anthropic sebelum benar-benar 'ditendang' dari lingkungan militer dan lembaga AS. Namun, Microsoft berdalih periode transisi yang sama tidak diberikan kepada para kontraktor yang menggunakan produk atau layanan Anthropic untuk menjalankan program dengan DoW.

"Jika tindakan ini dilanjutkan tanpa adanya perintah penahanan sementara, Microsoft dan kontraktor pemerintah lainnya yang memiliki keahlian dalam mengembangkan solusi untuk mendukung misi pemerintah AS akan dipaksa untuk memperhitungkan risiko baru dalam perencanaan bisnis mereka," kata perusahaan tersebut.

Microsoft menambahkan bahwa perintah penahanan sementara akan memberikan waktu untuk menegosiasikan solusi sambil melindungi akses militer ke teknologi canggih dan memastikan AI tidak digunakan untuk pengawasan massal domestik atau untuk memulai perang tanpa kendali manusia.

Sebelumnya, pada Senin (9/3), sekelompok 37 peneliti dan engineer dari OpenAI dan Google juga telah mengajukan amicus brief untuk mendukung Anthropic.

(fab/fab)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |