loading...
Rektor UI meminta Bahlil Lahadalia untuk menyampaikan permohonan maaf terkait disertasinya. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Rektor UI Heri Hermansyah tidak hanya melakukan pembinaan kepada Bahlil Lahadalia dan juga pihak terkait disertasi Bahlil. Namun juga Bahlil diminta untuk menyampaikan permohonan maaf.
Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menggelar konferensi pers mengenai keputusan UI akan disertasi Bahlil Lahadahlia. Ia didampingi oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf dan Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo di FKUI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Bahlil Soal Polemik Gelar Doktor: Saya Mahasiswa, Ikut Apa Pun Putusan UI
Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademi UI, dan juga peningkatan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah," ujar Rektor UI, Heri Hermansyah pada wartawan di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, keputusan untuk melakukan permohonan maaf berlaku bagi promotor dan co-promotor disertasi Bahlil serta Direktur SKSG UI, dan kepala program studi yang terlibat. Keputusan pelanggaran akademik itu sudah ditetapkan lewat Surat Keputusan pada hari ini, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Begini Keputusan Akhir Rektor UI soal Gelar Doktor Bahlil yang Kontroversial
"Dalam mencermati dan memperhatikan perkembangan terakhir, UI melaksanakan rapat koordinasi empat organ: Rektor, Dewan Guru Besar (DGB), Majelis Wali Amanat (MWA), dan Senat Akademik (SA)
pada hari Selasa, 4 Maret 2025," kata Heri.
Heri menjelaskan, dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga kearifan akademik maka UI meminta untuk pihak terkait disertasi Bahlil Lahadalia untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI," kata Heri.
Di sisi lain, Heri meminta agar seluruh pihak yang terliat dapat menjadikan kasus disertasi Bahlil ini sebagai pembelajaran berharga untuk memastikan perkuliahan di UI tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akademik yang berlaku.
Diketahui, gelar Doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditangguhkan UI usai polemik disertasinya muncul dan menjadi sorotan publik.
Penangguhan gelar itu dilakukan pada November 2024 berdasarkan hasil rapat empat organ UI.
Keputusan ditangguhkannya gelar Doktor milik Bahlil telah ditandatangani Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf.
(nnz)