Jakarta, CNBC Indonesia — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) yang menyeret namanya.
Ridwan menjelaskan saat menjabat sebagai gubernur, dia juga memiliki fungsi sebagai ex-officio. Lalu untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur.
"Untuk masalah ini [kasus dugaan korupsi BJB], saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah ini," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).
Ridwan mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan korupsi Bank BJB dari berita media massa. "KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK. Tim penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Ridwan Kamil.
Dalam penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya, seperti deposito lebih kurang Rp 70 miliar dan kendaraan bermotor.
Menanggapi hal tersebut, RK mengatakan bahwa deposito bukan milik dia. "Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito yang disita saat itu," katanya.
Dalam keterangan resmi, RK juga menyebut dirinya dalam kondisi sehat dan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. "Hanya saja sejak awal tahun memang jarang mengupdate kegiatan keseharian pribadi di media sosial," kata RK.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bank BJB Tetap Beroperasi Normal-Siap Umumkan Pembagian Dividen
Next Article Rumah Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Saham BJBR Merosot 1,95%