Jakarta, CNBC Indonesia - Peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat masih ditemui di beberapa wilayah. Berdasarkan pengakuan konsumen, rokok ilegal tersebut bisa ditemukan di warung-warung kelontong.
Donny (bukan nama sebenarnya) mengaku sebagai konsumen rokok ilegal berlabel BONTE hingga saat ini.
Menurut penuturannya kepada CNBC Indonesia, di sekitar domisilinya di daerah Daru, Kabupaten Tangerang, Banten ada tiga warung kelontong yang menjual rokok BONTE.
"Ada 3 warung yang jual. Gampang di beli, kadang saya beli di warung yang berbeda. Seinget saya 3 warung yang berbeda stok nya ada terus," ucapnya kepada CNBC Indonesia pada Kamis (16/4/2028).
Ia biasa membeli rokok merk BONTE filter dengan harga Rp13.000 satu bungkus isi 20. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan dengan harga rokok filter yang berlabel cukai resmi yang beredar. Sebagai perbandingan, rokok filter dengan cukai resmi satu bungkus isi 12 batang berisi Rp12.000.
Awalnya, kata Donny, dirinya menghisap rokok milik tetangganya. Ternyata rokok tersebut ilegal dengan merek BONTE. Saat ia coba dan merasa cocok dengan rokok tersebut.
Namun, yang membuat dirinya kemudian tidak berhenti memakai rokok ilegal karena dua alasan, yakni karena murah dan memiliki rasa yang tidak berbeda dengan rokok legal.
"Saya berlanjut mengkonsumsi rokok ilegal ini karena murah ya, biasa beli rokok legal sebungkus isi 16 batang seharga 28 ribu. Sekarang ganti rokok ke ilegal ini lebih hemat dan bisa nekan anggaran buat ngerokok," kata Donny.
"Selain itu untuk rasanya gak ada yang beda dengan rokok filter legal yang dulu saya konsumsi," lanjutnya.
Narasumber kedua, yang bernama Erwin (bukan nama sebenarnya) juga mengatakan bisa menemukan rokok ilegal di warung kelontong di wilayah domisilinya di Meruya, Jakarta Barat .
Erwin mengaku menjadi pelanggan rokok merek SMITH dan dibeli dengan harga Rp15.000 per bungkus. Namun, ia terakhir kali membeli rokok tersebut sekitar empat bulan lalu.
"Sudah empat bulan yang lalu beli. Sekarang sudah gak ada karena takut di razia kayaknya," kata Erwin kepada CNBC Indonesia pada Kamis (16/4/2026).
Sementara menurut penelusuran CNBC Indonesia terhadap empat warung toko kelontong di daerah Pondok Gede, Bekasi tidak ditemukan rokok ilegal bermerek SMITH, BONTE, atau Manchester yang sering dirazia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Salah satu pemilik warung kelontong, Minah (bukan nama sebenarnya), mengatakan tidak berani menjual rokok ilegal seperti merek-merek di atas meskipun berpeluang mendapatkan untung lebih besar.
"Ilegal yang model gitu, nggak berani jual. Adanya (rokok ilegal) di kampung-kampung pinggiran," ucapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (16/4/2026).
Meskipun demikian beberapa warung kelontong yang didatangi CNBC Indonesia menjual rokok murah seperti SAGA, ARMOUR, FERRO, SERGIO, dan SCORPION dengan harga jual yang juga relatif murah berkisar Rp12.000 - Rp16.000 per satu bungkus isi 16 batang.
Tim CNBC Indonesia pun coba mengkonfirmasi rokok merek tersebut apakah termasuk legal atau ilegal kepada DJBC, namun hingga berita ini dibuat belum mendapatkan jawaban.
Pemerintah Tidak Tinggal Diam
Pemerintah tidak diam dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dia telah menggandeng Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago untuk melawan bekingan para produsen dan pengedar rokok ilegal.
Ia mengatakan, kerja sama dengan Menko Polkam dalam penindakan para pelaku sektor rokok ilegal ini menjadi penting karena ia mendapat informasi bahwa mereka memiliki bekingan sehingga mudah beroperasi selama ini.
"Kalau kata orang-orang saya kan di lapangan, selalu ada backingnya," kata Purbaya dikutip Kamis (16/4/2026).
Dirinya pun memberikan deadline kepada produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026. Target ini dipasang Purbaya dalam rangka menggenjot penerimaan negara.
"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk," ungkap Purbaya.
Adapun, Purbaya mengungkapkan skema peralihannya bisa dilakukan hanya dengan membayar jenis cukai tertentu. Dengan demikian, produsen rokok dapat mematuhi ketentuan cukai.
Jika pengusaha rokok ilegal tidak patuh, Purbaya mengungkapkan dirinya tak akan segan pabrik rokok ilegal jika tidak beralih ke pasar yang legal.
"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup," tegasnya.
Sejalan dengan ini, Purbaya mengatakan proses legalisasi rokok ilegal tengah dibahas bersama DPR. Purbaya berharap kebijakan ini bisa diterima DPR dan segera diterapkan pemerintah.
"Sebentar lagi mau diskusi dengan DPR gimana bagusnya, tapi proposal udah selesai. Diharapkan nanti bisa diterima oleh DPR, baru kita jalankan nanti," katanya.
(ras/mij)
Addsource on Google

5 hours ago
2
















































