loading...
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang dialami RK atau Kang Emil.
"Kami menghormati proses hukum," ujar Sarmuji saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mendera RK kepada KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum," pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut.
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB," ujar Tessa.
(rca)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya