Singgung Direktur IT, OJK Bilang Ini Soal Insiden Bank DKI Error

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait gangguan sistem IT yang menimpa PT Bank DKI selama lebih dari sepekan yang terjadi baru-baru ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya telah mengingatkan para bank pembangunan daerah (BPD) untuk senantiasa menerapkan manajemen risiko terkait Teknologi Informasi (TI) sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) serta Surat Edaran OJK (SEOJK) terkait.

Menurut Dian, peningkatan proses digitalisasi di sektor jasa keuangan harus diimbangi dengan penguatan sistem TI perbankan, sehingga bank dapat memitigasi insiden TI yang berpotensi mengganggu operasional, merusak reputasi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.

Dian kemudian menyinggung peran aktif pejabat eksekutif bidang keamanan informasi yang penting dalam hal ini. Mengingatkan saja, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah membebastugaskan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono pasca insiden IT yang terjadi sejak malam takbiran hingga periode libur Lebaran berakhir itu.

"Peran aktif dari seluruh PUSK melalui Chief Information Security Officer sangat penting untuk menjaga operasional bisnis yang aman serta responsif dalam pencegahan dan pengamanan seluruh Infrastruktur Informasi Vital di masing-masing Lembaga Jasa Keuangan," kata Dian dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Ia menjabarkan dalam rangka menguatkan pengelolaan TI serta ketahanan dan keamanan siber pada Bank Umum, OJK telah menerbitkan beberapa ketentuan seperti Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran OJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan berbagai roadmap dan panduan seperti Resiliensi Digital bagi Bank Umum.

Selain itu, Dian mengatakan OJK senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan PUSK, otoritas dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem sistem TI perbankan dan keamanan siber yang tangguh. Berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik menjadi langkah strategis dalam mengidentifikasi potensi ancaman, merespons insiden dengan lebih cepat, dan mencegah risiko yang lebih besar.

"Selain itu, adopsi teknologi terkini harus didukung bersama-sama untuk memperkuat perlindungan sistem dan data yang kita kelola," ujar Dian.

Untuk memastikan hal itu, ia melanjutkan, OJK senantiasa melalukan pemeriksaan terhadap ketahanan sistem TI milik BPD.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK: Investor Ritel Domestik Jadi Kekuatan Pasar Modal RI

Next Article Sistem Sempat Down, Direksi Bank DKI Dipanggil Pramono Anung

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |