Situasi RI Genting! KPPU Kirim Warning Pemerintah, Hati-Hati Badai PHK

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Armando memperingatkan potensi terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan aksi merger-akuisisi, sebagai dampak dari kebijakan tarif tinggi Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump.

"Perusahaan yang bergantung pada ekspor ke AS akan mengurangi produksi karena permintaan turun," kata Aru saat konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2025).

Ia pun menggambarkan situasi yang tidak mengenakkan, di mana sektor manufaktur seperti tekstil, garmen, alas kaki, hingga furniture menjadi korban pertama. Menurutnya, ketika pesanan dari pasar ekspor anjlok, perusahaan tak punya banyak pilihan selain memangkas produksi, dan jalan tercepat untuk menyesuaikan diri adalah dengan cara melakukan PHK.

"PHK itu paling mudah dan paling cepat dilakukan untuk efisiensi," tegasnya.

Namun, masalah tak berhenti di situ. Aru memprediksi, tekanan global akibat tarif tinggi akan memicu gelombang merger dan akuisisi di tanah air. Banyak perusahaan, demi bertahan hidup, akan memilih bergabung atau diambil alih.

"Dalam kondisi perang tarif global, merger dan akuisisi untuk meningkatkan efisiensi itu sangat mungkin terjadi," tukas dia.

Tapi di balik strategi bisnis itu, ancaman besar mengintai. Akuisisi, terutama oleh perusahaan asing, berpotensi mengubah struktur pasar secara drastis. Ketika satu pemain menguasai pangsa pasar yang besar, kekuatan untuk mengatur harga dan distribusi produk menjadi sangat besar.

Cover Fokus 100 Hari Donald TrumpFoto: Cover Fokus 1000 Hari Donald Trump/ Ilham Restu
Cover Fokus 100 Hari Donald Trump

"Dengan kekuatan market power yang besar, dia punya potensi untuk meng-adjust pasar. Maka pasar akan terdistorsi oleh perusahaan besar, dan PHK bisa terjadi secara masif," jelasnya.

Melihat bahaya tersebut, Aru mengingatkan pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Pengawasan ketat terhadap praktik monopoli, merger, dan akuisisi harus diperkuat. Di saat yang sama, strategi perdagangan perlu disusun hati-hati, khususnya dalam mengatur produk-produk impor.

"Pemerintah harus berhati-hati menentukan produk apa yang ditingkatkan impornya," ucap Aru.

Lebih jauh, Aru juga menyoroti bahaya dari kebijakan tarif tinggi Trump dalam menurunkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan menghapus kuota impor.

"Produk domestik dengan TKDN tinggi akan kalah dengan produk murni impor. Ini jadi disinsentif investasi di sektor manufaktur," kata dia.

Dalam situasi ini, UMKM menjadi pihak yang paling rentan terdampak. "UMKM adalah garda depan Indonesia. Jika tidak dijaga hari ini, besok kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri," tandas Aru.

Sebagai langkah konkrit, KPPU membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang kesulitan di tengah ketatnya persaingan global.

"KPPU mendorong pelaku usaha domestik untuk terus melakukan komunikasi dan konsultasi kepada KPPU dalam membahas hambatan usaha serta strategi bisnis," pungkasnya.


(wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nego Tarif Trump Hingga Cegah PHK, Prabowo Mau Bikin 3 Satgas

Next Article Pencemaran Nama Baik Trump, ABC News Kena Denda Rp240 Miliar!

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |