Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah

8 hours ago 3

loading...

Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu menyayangkan lambannya pemerintah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba. Foto/Ist

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Bane Raja Manalu menyayangkan lambannya pemerintah dalam menjalankan rekomendasi perbaikan tata kelola Geopark Kaldera Toba. Lambannya perbaikan itu dikhawatirkan membawa dampak serius berupa dicabutnya status keanggotaan Kaldera Toba dari UNESCO Global Geopark.

“Sudah mendapat kartu kuning dan diberi waktu dua tahun untuk perbaikan, jangan disia-siakan. Jangan sampai status Toba di UNESCO Global Geopark dicabut, nanti menyesal,” kata Bane di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Kaldera Toba Ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark

Menurut Bane, di sinilah pentingnya pemahaman bersama, termasuk langkah pemerintah untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pengelolaan kawasan Danau Toba sebagai magnet pariwisata yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.

“Status geopark bukan label yang otomatis membuat Danau Toba jadi destinasi unggulan. Label geopark juga bukan tujuan akhir, titel ini harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bane.

Adapun manfaat dari status Geopark Kaldera Toba yang diakui secara global oleh UNESCO, seharusnya bisa meningkatkan pariwisata, mengembangkan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesadaran akan warisan geologi eduwisata.

Baca juga: Status Geopark Danau Toba Terancam Dicabut UNESCO, Begini Reaksi Sandiaga Uno

Geopark di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun UNESCO Global Geopark, berada di bawah pengelolaan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bane menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji agar pengelolaan geopark dapat dilakukan maksimal dan memberi manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat.

“Dengan banyaknya tugas Kementerian ESDM, ada kekhawatiran pengelolaan geopark menjadi tidak diutamakan, padahal ini hal penting, karena mendapat status Geopark dari UNESCO juga tidak mudah,” ungkap Bane.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Bane, maka penting membangun kelembagaan pariwisata yang multi stakeholder. Sesuai RUU Pariwisata yang diusulkan Komisi VII DPR, bahwa pariwisata akan lebih baik jika pengelolaannya tidak hanya di bawah Kementerian Pariwisata, tetapi juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, dan juga Kementerian Kehutanan.

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |