Tiba-tiba Transfer Uang, OJK Panggil Rupiah Cepat

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar) Rupiah Cepat. Ini buntut dari laporan masyarakat yang tiba-tiba dikirimi uang oleh platform tersebut padahal tidak mengajukan pinjaman.

"Menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini. Memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat," kata OJK dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/2025).

OJK juga telah meminta Rupiah Cepat untuk melakukan proses investigasi atas dugaan pelanggaran yang terjadi. Berikutnya perusahaan harus melaporkan hasilnya kepada pihak OJK.

Rupiah Cepat diminta pula untuk merespon dan menanggapi pengaduan yang dilakukan oleh konsumen. "Melakukan proses investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi dan melaporkan ke OJK," ucap OJK.

"Memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan," lembaga itu menambahkan.

OJK juga mengimbau masyarakat berhati-hari menerima tawaran pinjaman saat menerima tawaran pinjaman dari entitas apapun.

Selain itu masyarakat harus menjaga kerahasiaan baik password maupun one time password (OTP) perangkat yang digunakan. Dengan begitu bisa menghindari penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

OJK meminta masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Masyarakat bisa menghubungi melalui kanal yang telah disediakan.

"Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kontak OJK 157 atau layanan konsumen melalui WhatsApp di

081-157-157-157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)," pungkas OJK.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi Meningkat-Adopsi Massal, Masa Depan Aset Kripto Cerah?

Next Article Video:Nasib Fintech 2025 Setelah Ganti Nama Pindar-Aturan Bunga Diubah

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |