Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengubah Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perubahan utama terletak pada asumsi makro, baik pertumbuhan ekonomi hingga nilai tukar rupiah.
Hal ini tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah tahun 2025. Perpres sudah ditetapkan dan diundangkan pada 30 Juni 2025 namun baru dipublikasikan pada akhir pekan lalu.
Dalam RKP sebelumnya, berdasarkan Perpres 109 tahun 2024, pertumbuhan ekonomi dipatok pada rentang 5,3-5,6%, inflasi 2,5% plus minus 1% dan kurs Rp15.300-15.900 per dolar Amerika Serikat (AS).
Sementara dalam pemutakhiran, target pertumbuhan ekonomi ditetapkan 5,3%, inflasi 2,5% plus minus 1% dan kurs Rp16.000-16.900 per dolar AS.
"Pencapaian sasaran Pertumbuhan Ekonomi tahun 2025 sebesar 5,3 persen didukung oleh stabilitas ekonomi makro yang diupayakan terus menguat dengan memastikan indikator makro fiskal tetap berkinerja baik untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dalam jangka menengah-panjang. Tingkat inflasi dijaga stabil dalam rentang 2,5 plus minus 1,0 persen (yoy) dan nilai tukar Rupiah pada rentang Rp16.OO0-Rp16.900 per USD," tulis perpres tersebut dikutip Senin (15/9/2025).
Target RKP ini juga berbeda dibandingkan dengan perkiraan yang disampaikan secara resmi oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Data Kementerian Keuangan menunjukkan perkiraan pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 4,7-5%, inflasi 2,2-2,6% dan kurs Rp 16.300-16.800 per dolar AS.
Berikut rinciannya:
Foto: Dok Kemensesneg
Pemutakhiran RKP Tahun 2025
(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hashim 'Pede' Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 8%, Ini Alasannya