Jakarta, CNBC Indonesia - Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) angkat bicara terkait pembekuan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh Kementerian Kesehatan. Keputusan itu diambil menyusul kasus dugaan pemerkosaan oleh salah satu mahasiswa PPDS Unpad di rumah sakit tersebut.
Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita menyatakan pihaknya menghormati keputusan Kemenkes. Ia menjelaskan, pembekuan tersebut bukan berarti menghentikan proses pendidikan, melainkan hanya menonaktifkan RSHS sebagai tempat praktik sementara.
"Yang dimaksud bukan menghentikan pendidikan, tapi menghentikan RSHS sebagai tempat layanan pendidikan. Kalau pendidikan dihentikan, itu wewenangnya universitas," ujar Arief melalui video yang dirilis Humas Unpad, dikutip CNN Indonesia, Senin (14/4/2025).
Ia juga menegaskan, kegiatan pendidikan PPDS, khususnya spesialis anestesi, tetap berjalan. Para mahasiswa akan dipindahkan sementara ke rumah sakit lain yang bekerja sama dengan Unpad.
"Pendidikan anestesi Unpad tidak berhenti. Selain RSHS, kita juga bekerja sama dengan rumah sakit lain untuk program ini. Jadi, proses pendidikan tetap berlangsung, hanya tempatnya saja yang berubah," jelas Arief.
Unpad, kata ia, juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Arief mengatakan, langkah ini penting agar penghentian aktivitas di RSHS tidak bersifat simbolis semata.
"Evaluasi tetap kami lakukan. Jangan sampai proses di RSHS dihentikan, tapi proses di tempat lain berjalan tanpa evaluasi. Kami ingin memastikan sistem yang ada bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Sebagai bentuk antisipasi lebih lanjut, Unpad telah menginstruksikan seluruh fakultas yang menyelenggarakan program spesialis dan profesi untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
"Kalau dalam evaluasi ditemukan celah atau kekurangan, kami siap menghentikan sementara pendidikan, tidak hanya di RSHS, tapi juga di rumah sakit lain, sampai sistem benar-benar siap," tambah Arief.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pembekuan sementara program PPDS Unpad di RSHS selama satu bulan untuk keperluan evaluasi. Ia juga menyebutkan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik dokter residen yang menjadi tersangka.
"Kita freeze dulu selama satu bulan untuk evaluasi. Harus ada perbaikan. STR dan SIP-nya juga akan dicabut supaya ada efek jera," ujar Budi.
Budi juga menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di Universitas Diponegoro (Undip), yakni perundungan dalam lingkungan PPDS Anestesi yang diduga menjadi pemicu bunuh diri seorang peserta didik. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar pelanggaran semacam ini tidak terulang.
Sebelumnya Priguna Anugerah P., residen anestesi dari PPDS FK Unpad yang bertugas di RSHS Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap pasien perempuan. Ia telah dinonaktifkan dari tugas medis dan dicabut status kemahasiswaannya oleh Unpad. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Revolusi Perawatan Kulit Lewat Inovasi Sains & Bahan Alami
Next Article Dokter PPDS Unpad Tersangka Pemerkosaan, Begini Modusnya