Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Amerika Serikat mengusulkan tarif, atau bea masuk baru sebesar 10 sampai 12,5%, pada barang impor dari 60 negara, termasuk Indonesia.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 04/06/2026) berikut ini.
Add
source on Google

1 day ago
3

















































