Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, menegaskan kembali kewajiban para penerima beasiswa LPDP, baik yang masih menempuh pendidikan maupun para alumni. Hal ini disampaikan menyusul menguatnya sejumlah kasus viral terkait kewajiban penerima beasiswa untuk kembali dan berkontribusi di Indonesia.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 26/02/2026) berikut ini.
Add
source on Google

3 days ago
3
















































