loading...
Waketum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra meminta pemerintah daerah melakukan optimalisasi dana desa yang telah dianggarkan sebesar Rp71 triliun pada 2025.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) IV DPP Partai Perindo , Manik Marganamahendra meminta pemerintah daerah melakukan optimalisasi dana desa yang telah dianggarkan sebesar Rp71 triliun pada 2025.
Diketahui dana desa diatur dalam Peraturan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 2 Tahun 2024.
"Kami kami berharap dana desa ini juga bisa tepat sasaran dan sifatnya membangun, jangan sampai daerah punya paradigma menghabiskan anggaran, tapi tidak membuat anggaran yang bisa membesarkan daerah itu sendiri dalam konteks efisiensi dan lain sebagainya kami justru mendorong adanya dana desa," ujar Manik di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Manik juga menyoroti perihal optimalisasi dana transfer dari pusat ke daerah itu bisa menjadi sarana pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi daerah menjadi lebih baik. "Harusnya daerah mempunyai target meningkatkan APBDnya di tahun selanjutnya," ucapnya.
Manik mengatakan Partai Perindo juga tengah menyiapkan kajian lebih komprehensif untuk merespons Program Dana Desa, koperasi merah putih dan lainnya. Namun, Manik menegaskan, meski Partai Perindo mendukung pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap akan kritis dan objektif terhadap segala kebijakan yang diambil.
"Itu yang kami harap bisa menjadi respons kami terhadap kebijakan nasional, tentu kami saat ini sedang menyiapkan kajian yang lebih dalam dan kami menyiapkan respons kepada dana desa, koperasi Merah Putih, dan lain sebagainya. Sikap Partai Perindo saat ini mendukung pemerintahan, namun memiliki daya kritis untuk tetap objektif terhadap kebijakan pemerintah sehingga kami bisa memberikan masukan konstruktif tidak hanya sekadar mendukung tapi mendorong pemerintahan punya transformasi kebijakan lebih baik," ungkapnya.
(cip)