Wakil RI di Jenewa Serukan Pengakuan Hukum Adat-Waspadai Biopiracy

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia kembali menegaskan posisinya dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik di kancah global. Dalam peringatan satu tahun diadopsinya Traktat WIPO tentang Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, dan Pengetahuan Tradisional Terkait (GRATK) di Jenewa, Indonesia menyuarakan dukungan terhadap implementasi traktat ini secara inklusif, adil, dan efektif.

Acara yang digelar oleh organisasi kekayaan intelektual dunia, World Intellectual Property Organization (WIPO), pada 8 Mei 2025 tersebut dihadiri pejabat tinggi negara anggota, organisasi internasional, hingga perwakilan masyarakat adat. Kuasa Usaha Ad Interim Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa, Dubes Achsanul Habib menekankan traktat ini adalah langkah maju dalam diplomasi multilateral yang memberi manfaat nyata bagi negara berkembang dan komunitas lokal.

"Ini bukan sekadar seremoni, tapi perayaan atas diplomasi yang membawa dampak nyata," ujar Habib dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (10/5/2025).

Sebagai koordinator Like Minded Countries di Komite Antar Pemerintah WIPO (IGC), Indonesia memainkan peran strategis dalam negosiasi traktat ini. Indonesia turut mendorong ketentuan penting seperti kewajiban pengungkapan (disclosure requirement) dan pengakuan hukum adat, sebagai bentuk perlindungan terhadap potensi biopiracy (eksploitasi tanpa izin atas sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait/ GRATK) dan pengabaian kontribusi masyarakat adat.

Tak hanya aktif di level internasional, Indonesia juga menjalankan konsultasi nasional inklusif sebelum menandatangani traktat. Tujuannya, memastikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas adat dan pelaku lokal, turut terlibat dalam penyusunan kebijakan.

"Traktat ini adalah jembatan, bukan hambatan, bagi sistem kekayaan intelektual global," tegas Habib. Indonesia juga mendorong panduan implementasi yang praktis dan program capacity building bagi negara-negara berkembang.

Indonesia, kata Habib juga menyerukan agar lebih banyak negara bergabung dalam ratifikasi dan pelaksanaan Traktat GRATK. Ini tak lain demi menjamin pengakuan yang layak terhadap pengetahuan tradisional yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan umat manusia.

Momen peringatan satu tahun adopsi Traktat GRATK yang digelar WIPO di Jenewa. Indonesia menjadi negara yang berperan penting dalam merumuskan ketentuan pengungkapan dan pengakuan hukum adat dalam traktat tersebut. Dok PTRI JenewaFoto: Momen peringatan satu tahun adopsi Traktat GRATK yang digelar WIPO di Jenewa. Indonesia menjadi negara yang berperan penting dalam merumuskan ketentuan pengungkapan dan pengakuan hukum adat dalam traktat tersebut. Dok PTRI Jenewa
Momen peringatan satu tahun adopsi Traktat GRATK yang digelar WIPO di Jenewa. Indonesia menjadi negara yang berperan penting dalam merumuskan ketentuan pengungkapan dan pengakuan hukum adat dalam traktat tersebut. Dok PTRI Jenewa


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Efek Domino Perang Dagang ke Bisnis Parfum Lokal

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |