loading...
Menag KH Nasaruddin Umar saat menyampaikan tausyiah saat buka puasa bersama Forum Pemimpin Redaksi (FP) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Foto/SindoNews
JAKARTA - Profesi wartawan , jurnalis atau pekerja media patut berbangga. Pasalnya, profesi yang berkaitan dengan media dan pemberitaan ini ternyata mendapat posisi yang sangat mulia dalam Al-Qur’an, yakni dalam Surat An-Naba' Surat ke 78 yang diartikan sebagai Berita Besar.
Penegasan ini disampaikan Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar saat menyampaikan tausyiah menjelang buka puasa bersama Forum Pemimpin Redaksi (FP) dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
"Tidak ada profesi yang begitu dimuliakan dalam Al-Qur’an selain wartawan, karena disebutkan sebagai nama surat yaitu Surat An-Naba' yang artinya pemberitaan," kata Menag.
Karena itu, Menag yang juga pernah menjadi wartawan dan penulis di sejumlah media nasional ini mengaku senang dan bangga dengan profesi wartawan. Al-Qur’an juga menegaskan betapa pentingnya peranan wartawan dan media itu sebagai sarana penyampai informasi yang bisa dipercaya masyarakat.
"Saya kira tidak ada profesi yang dijadikan nama surat dalam Al-Qur’an selain An-Naba'," kata Nasaruddin yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, Jakarta ini.
Buka puasa bersama bertajuk “Silaturahmi Ramadan FP Charity dan BSI” ini dihadiri para pemimpin redaksi media nasional dan jurnalis senior. Hadir pula Direktur Utama BSI Hery Gunardi serta seluruh jajaran direksi BSI.
Nasaruddin berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati mencerna informasi di media. Karena belakangan banyak sekali kabar berita yang disebarkan oleh media yang fasik, gemar menyebarkan kabar bohong dan tidak bertanggung jawab. "Jangan sampai media fasik ini mengalahkan media-media yang bertanggung jawab," kata Menag.
Faktanya, lanjut Menag, masyarakat Indonesia lebih gampang percaya berita yang disampaikan oleh media fasik itu. Daripada berita dari media-media yang bertanggung jawab yang dipimpin para pemimpin redaksi yang hadir di sini.
Karena itu, Nasaruddin berpesan agar berita yang berasal dari media fasik wajib diklarifikasi dulu kebenarannya. Sedangkan media yang bertanggung jawab pemberitaan nya bisa dipercaya. Karena media arus utama ini selalu diikat oleh kode etik jurnalistik.
"Jadi kita wajib hati-hati kalau mendapatkan berita dari media fasik yang seringkali kabar bohong atau bahkan sengaja membuat informasi yang merusak."
(cip)