124 Ribu WNA jadi Peserta BPJS Kesehatan, 15 Ribu Orang di Bali

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan jumlah iuran yang dikumpulkan dari keanggotaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga negara asing (WNA) lebih besar dibandingkan uang yang dikeluarkan untuk perawatan. Ia lantas mencontohkan untuk di Bali pengeluaran BPJS untuk pengobatan WNA tidak sampai Rp 1 miliar setahun.

"Yang menarik iuran yang dikumpulkan dari semua ini, masih lebih banyak dari yang kita keluarkan untuk mengobati atau pelayanan kesehatan bagi 124 ribu orang asing ini," ujar Ghufron dalam acara temu media di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025). "Di Bali itu tidak sampai Rp 1 miliar, per bulan, dengan 15 ribu orang pendudukan asing," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan WNA yang bekerja secara formal di Indonesia selama setidaknya 6 bulan, memang wajib menjadi anggota JKN. Sehingga tidak sembarangan WNA menjadi anggota JKN.

Dia menambahkan WNA yang terdaftar tidak hanya ada di Bali, melainkan wilayah-wilayah lain. Ia mencontohkan beberapa daerah seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Sulawesi juga ada warga asing yang menjadi anggota JKN.

Beberapa sektor pekerjaan yang dilakukan oleh WNA meliputi pertambangan, perhotelan, dan sektor lain.

"Adalah sebuah kewajiban menurut UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, terutama di pasal 14 yang menyebutkan bahwa tidak saja semua orang wajib menjadi peserta, termasuk orang asing yang bekerja paling tidak 6 bulan, dan ini umumnya yang dimaksud adalah bukan wisatawan, tapi pekerja di sektor formal ya, bukan informal," ujar Ghufron.

"Iya ini termasuk pekerja penerima upah atau PPU ya. Jadi seperti PPU pada umumnya," tandasnya.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Simak! Ini Langkah & Syarat Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |