Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan kebijakan Indonesia dalam perlindungan anak di platform media sosial, menarik perhatian banyak negara. Bahkan, ia menyebut sekitar 19 negara tengah menunggu langkah Indonesia untuk kemudian menerapkan kebijakan serupa.
"Ini sudah dilakukan di negara Australia dan ada kurang lebih 19 negara lain yang menunggu pelaksanaan di Indonesia untuk kemudian diterapkan di masing-masing negara," ujar Meutya saat ditemui di Kantor Komdigi, Senin (13/4/2026).
Meutya mengatakan pemerintah masih menunggu respons platform digital besar seperti YouTube dan TikTok terkait peningkatan kepatuhan terhadap kebijakan PP Tunas. Menurutnya, tenggat waktu respons dari platform tersebut masih berlangsung.
"Untuk Tunas, kita masih proses menunggu karena memang batas waktunya kurang lebih kita bisa tunggu sampai besok kurang lebih untuk masalah penegak respon dari hal-hal yang sudah kita kenakan," ucapnya.
"Jadi misalnya terhadap Youtube, terhadap TikTok yang kita minta kepatuhannya ditambah dari yang sebelumnya parsial itu kita memang masih menunggu prosesnya," imbuh Meutya.
Meutya menambahkan, sejumlah negara di kawasan Eropa dan Asia Tenggara juga tengah memantau kebijakan Indonesia. Singapura dan Malaysia disebut sedang menyiapkan regulasi serupa, namun masih dalam tahap masih 'wait and see'.
Menurutnya, dorongan paling besar datang dari kawasan Eropa. "Tapi yang paling banyak di Eropa untuk Prancis tentu Macron sendiri sudah menyampaikan, kemudian Presiden Uni Eropa juga sudah menyampaikan bahwa mempertimbangkan menerapkan di Uni Eropa keseluruhan," kata Meutya.
Selain itu, Yunani juga menjadi negara terbaru yang menyatakan akan mengatur batas minimum usia untuk mengakses media sosial.
"Jadi sekali lagi ini pergerakannya sudah global dan tentu kepatuhan di sini akan berdampak tidak hanya kepada anak-anak di Indonesia, tapi anak-anak di belahan dunia lain." pungkasnya.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]

10 hours ago
2
















































