45 Napi Lapas Kutacane Aceh Sudah Kembali, Sisa 7 yang Masih Kabur

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Napi yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, saat ini yang telah kembali karena ditangkap kembali maupun datang atas inisiatif sendiri atau diantar kerabat telah mencapai 45 orang.

Dengan demikian, dari 52 yang sempat melarikan diri, masih ada tujuh napi lagi yang belum masuk kembali Lapas Kutacane saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pada Senin (10/3) petang lalu, terjadi aksi napi kabur massal dari Lapas Kutacane. Pihak berwenang mendata saat itu sekitar 52 napi yang lari keluar dari lapas tersebut. Momen para napi kabur itu pun direkam sejumlah warga di depan lapas dan viral di media sosial.

"Alhamdulillah satu persatu warga binaan yang sempat meninggalkan Lapas Kutacane, telah kembali ke lapas diantar keluarga masing-masing," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenimipas, Rika Apriyanti dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/3).

"Dari 52 yang meninggalkan lapas kutacane, sampai hari ini telah 45 warga binaan diantarkan keluarganya kembali ke Lapas Kutacane," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Rika mengatakan pihaknya berterima kasih kepada pimpinan daerah terkait dari bupati hingga kades, tokoh masyarakat, serta keluarga masing-masing napi.

"Terimakasih kepada Bupati Aceh Tenggara bersama jajarannya Camat, Kepala Desa, Tokoh masyarakat dan agama, keluarga warga binaan, Kepolisian, Kodim dan semua unsur forkopimda yang telah banyak membantu," katanya.

Sebelumnya saat meninjau ke lokasi Lapas Kutacane pada Selasa (11/3), Dirjen PAS Kemenimipas Mashudi mengatakan pihaknya akan membenahi bangunan tahanan tersebut.

"Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," ujar Mashudi saat berbicara di hadapan ratusan warga binaan di Lapas Kutacane, sebagaimana dilansir dari siaran pers Kementerian Imipas, Selasa (11/3) malam.

Mashudi menyampaikan pihaknya akan mengupayakan agar kelebihan kapasitas di Lapas Kutacane dapat diatasi.

Selain mengupayakan bangunan yang baru, ia berharap kasus pengguna narkotika tidak diharuskan menempati Lapas/Rutan.

Selain Lapas Kutacane, terang Mashudi, terdapat beberapa Lapas atau Rutan di Aceh yang lebih kapasitas sebanyak 300 persen dan harus segera direlokasi atau ditata ulang. Beberapa lainnya seperti Lapas Bireun (480 persen), Lapas Idi (600 persen), dan Lapas Lhokseumawe (300 persen)

Mashudi mengaku sudah mendengar semua permasalahan dan keluhan setiap warga binaan. 

Ia menambahkan layanan makan dan lainnya tetap diberikan sesuai ketentuan. Terkait tuntutan warga binaan untuk standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan akan berupaya memenuhi itu.

Dari siaran pers tersebut, Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry disebut menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane supaya lebih layak huni.

"Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjaganya 24 orang, 7 orang per shift," kata Mashudi.

(kid)

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |