5 Fakta Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang Bikin Dedi Mulyadi Marah dan Menangis

2 days ago 7

Sabtu, 08 Maret 2025 - 07:19 WIB

loading...

5 Fakta Hibisc Fantasy...

Hibisc Fantasy Puncak Bogor, tempat wisata yang dibongkar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena diduga memicu kerusakan lingkungan. FOTO/WILDAN HIDAYAT

BOGOR - Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang dibongkar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sorotan masyarakat. Tempat wisata itu dibongkar karena diduga memicu kerusakan lingkungan.

Dedi Mulyadi menangis ketika melihat kondisi alam yang rusak akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor. Kerusakan alam ini terjadi lantaran pembangunan tanpa memperhatikan aspek lingkungan ini menjadi pemicu utama banjir berulang di wilayah tersebut.

Faktor inilah yang menjadi salah satu sebab dibongkarnya tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang baru didirikan akhir tahun lalu. Meski begitu, ada alasan lain terkait mengapa tempat wisata tersebut dibongkar.

Baca Juga

Momen Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Lihat Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor


5 Fakta Hibisc Fantasy Puncak Bogor

1. Baru Dibuka Pada Desember 2024
Hibisc Fantasy Puncak Bogor merupakan tempat rekreasi yang baru saja dibuka pada Desember 2024. Belum genap setahun, tempat wisata ini harus dibongkar.

Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran tempat wisata tersebut pada Kamis, 6 Maret 2025. Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak dilakukan karena tempat wisata tersebut melanggar izin mengelola lahan.

2. Memiliki Banyak Wahana Rekreasi
Hibisc Fantasy Puncak Bogor menghadirkan sejumlah wahana seperti bianglala, kora-kora, dan rumah hantu. Harga tiket masuknya bervariasi antara Rp40.000-Rp90.000.

Informasi terkait Hibisc Fantasy Puncak sendiri awalnya dapat diperoleh melalui sosial media resmi mereka baik di Instagram maupun TikTok.

3. Pemilik Hibisc Fantasy Puncak Bogor
Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan dari PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar.

Jaswita Jabar sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perusahaan ini berkembang dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang didirikan pada 23 September 1999.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

5 Fakta Hibisc Fantasy...

1 menit yang lalu

Update Bencana Banjir...

42 menit yang lalu

Pengaruh China dalam...

1 jam yang lalu

Perkuat Toleransi dan...

7 jam yang lalu

Si Jago Merah Mengamuk!...

8 jam yang lalu

DPRD dan Pemkot Bogor...

8 jam yang lalu

Read Entire Article
Kabar Sehat | Legenda | Hari Raya | Pemilu |