Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia tengah menjadi topik panas di sosial media. Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena 20 korban, termasuk mahasiswa dan dosen, mengaku sudah sadar dilecehkan sejak 2025.
Mencuatnya kasus ini menjadi alarm bagi semua karena menunjukkan bahwa ruang yang dianggap aman, intelektual, dan prestisius pun tidak kebal dari pelanggaran batas.
Berikut adalah bentuk-bentuk candaan dan humor yang termasuk kekerasan seksual:
1. Catcalling
Sapaan "hai cantik" atau "assalamualaikum" kepada perempuan tak dikenal sekilas tampak seperti bentuk ramah tamah, padahal itu adalah bentuk pelecehan verbal jalanan yang disebut catcalling.
Alih-alih dipandang sebagai pujian, sapaan seperti itu sering kali membuat korban merasa jijik, takut, atau marah.
Catcalling menciptakan lingkungan yang tidak aman dan intimidasi yang membuat korban merasa terekspos, direndahkan, dan takut di ruang publik.
2. Candaan soal tubuh perempuan
Perempuan seringkali menjadi korban objektifikasi. Tubuhnya sering menjadi topik candaan dengan nada seksual, biasanya menyangkut payudara hingga bokong.
Selain itu, candaan yang juga mengarah pada pelecehan seksual misalnya:
- "Hi neng, sini abang anterin pulang"
- "Ih kamu makin 'berisi' ya, hati-hati banyak yang 'ngincer'"
- "Kamu tadi pagi habis 'keramas' ya?"
- "Kamu kalau pakai baju gitu bikin orang susah fokus deh"
- "Kamu keliatan kayak yang jago nih soal begituan"
- "Ah malu-malu aja, nanti juga mau"
- "Ya wajar sih digituin, orang pakaiannya kayak gitu..."
- "Pasti enak banget 'main' sama kamu..."
(hsy/hsy)
Addsource on Google

2 hours ago
2
















































